Berita Prabumulih

Ada 85 Nakes Ikut Seleksi PPPK Prabumulih yang Bermasalah, 6 Lulus Tahap I Padahal Tak Penuhi Syarat

DPRD Prabumulih menggelar rapat terkait seleksi PPPK Prabumulih yang dikeluhkan sejumlah tenaga Kesehatan (Nakes)

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih ketika rapat dengan BKPSDM, Dinas Kesehatan dan Asisten II Pemkot Prabumulih, Rabu (25/1/2023). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah kota Prabumulih mengakui ada sebanyak 85 nama tenaga kesehatan (Nakes) yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah.

Hal itu terungkap saat BKPSDM bersama Dinas Kesehatan dan Asisten Pemkot Prabumulih memenuhi undangan rapat DPRD Prabumulih pada Rabu (25/1/2023).

Tidak hanya 85 nama itu, bahkan diakui ada 6 nama nakes yang jelas tidak layak namun dinyatakan lulus tahap 1 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi memang ada sejumlah nakes yang mengeluhkan sebetulnya bukan 9 orang itu saja, tapi itu sebenarnya yang terjadi kesalahan sebanyak 85 orang," ungkap Kepala BKPSDM, Beni Rizal SH MH ketika diwawancarai wartawan usai pertemuan di gedung DPRD Prabumulih.

Beni menuturkan, kesalahan para nakes tersebut terjadi rata-rata terkait Keputusan KemenPAN-RB 968 tentang pemberian afirmasi dan tata cara pelaksanaan tes tenaga kesehatan di kota Prabumulih khususnya.

"Jadi tidak ada curang, karena yang dapat 25 persen (afirmasi-red) itu sudah jelas yakni masa kerja paling singkat 3 tahun, umur 35 tahun, berstatus tenaga kesehatan non ASN, melamar di tempat bekerja sekarang. Jika syarat itu dipenuhi maka mendapatkan afirmasi penambahan setelah hasil CAT keluar," jelasnya. 

Beni menuturkan, mengenai lulus dan tidaknya setelah memenuhi syarat pihaknya tidak bisa menentukan karena hal itu diumumkan BKN Pusat.

"Jadi sebenarnya afirmasi itu menguntungkan bagi mereka yang melamar di tempat mereka bekerja saat ini. Jika nilai mereka besar dan diadu dengan yang dapat afirmasi sekalipun tidak akan berubah dan mereka tetap lulus, jadi tak perlu khawatir terkait hal itu," tuturnya.

Lebih lanjut pria yang juga ketua KONI Prabumulih ini mengatakan, untuk nilai afirmasi berbeda-beda mulai dari 25 persen, 15 persen, 10 persen dan bahkan ada pula yang hanya mendapatkan nilai 5 persen karena sudah ada sistem tersendiri untuk hal itu.

"Kalau mereka dapat nilai afirmasi maka akan otomatis berubah (bertambah nilai) dan kami BKPSDM tidak bisa memanipulasi data atau merubah sistem tadi. Jadi kalau mereka tidak memenuhi salah satu syarat, mereka tidak dapat nilai," tuturnya.

Pria gemar olahraga badminton itu mengaku pihaknya telah mengurus 85 nakes yang bermasalah tersebut bahkan ada enam nakes yang dilaporkan ke BKN karena tak memenuhi syarat untuk mendapat afirmasi tapi malah justru dapat.

"Semua sudah ada aturan mainnya, kalau ada yang melanggar maka kita langsung bersurat ke BKN dan kita masih menunggu jawaban BKN untuk membatalkan kelulusan enam nakes itu," tambahnya seraya mengatakan pendaftaran menggunakan sistem upload melalui akun masing-masing Nakes hal itu yang menyebabkan kemungkinan terjadi human error.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mengungkapkan pihaknya mengundang BKPSDM dan instansi lain untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah nakes.

"BKPSDM tadi sudah menjelaskan kepada kita dan bukan 9 orang tapi ada 85 orang dan itu sudah ditindaklanjuti BKPSDM ke BKN pusat termasuk ada 6 nakes yang tidak memenuhi syarat tapi diumumkan," ujarnya.

Baca juga: Daftar Dinas di Prabumulih Dipimpin Pelaksana Tugas, Pejabat Lama Banyak Pensiun

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved