Berita Palembang
Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Hingga Rp 69 Juta, Tanggapan Amphuri Sumsel
Usulan biaya haji 2023 naik hingga Rp 69 juta tersebut ditanggapi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumsel.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kalau sebelumnya biaya haji yang ditanggung jemaah haji Rp 39 jutaan, maka tahun ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik.
Biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah diusulkan mencapai Rp 69 juta.
Usulan biaya haji 2023 naik hingga Rp 69 juta tersebut ditanggapi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumsel.
Ketua Amphuri Sumsel Juremi Slamet menuturkan kenaikan biaya haji ini cukup memprihatinkan.
"Sangat memperihatinkan, karena berkemungkinan banyak jemaah tidak mampu pelunasan dengan nilai sebesar itu," kata Juremi Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023)
Menurutnya, dengan biaya sebesar itu berati jemaah harus pelunasan Rp 44 juta. Dari pendaftaran Rp 25 juta dikurangi Rp 69 juta, artinya pelunasannya Rp 44 juta.
"Harapannya semoga biaya haji ini bisa turun, dengan cara mengefisienkan biaya yang ada supaya naiknya tidak terlalu tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2023 Penerima Bansos di Lubuklinggau, Merasa Miskin Segera Daftar
Sedangkan terkait biaya umrah, menurutnya, sudah naik sejak Desember lalu. Hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan biaya hotel yang mencapai 300 persen.
"Bahkan diakhiri tahun 2022 dan awal tahun 2023 kami para travel sampai berdarah-darah, dalam artian merugi. Sebab kalau yang sudah lunas mau tidak mau tetap kita berangkat umrah," ungkapnya
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil S.H menambahkan, bahwa biaya haji Rp 69 juta tersebut masih usul pemerintah ke DPR RI.
"Biaya haji tahun 2023 ini masih akan dibahas dengan DPR secara rinci komponen masing-masing yang diusulkan kenaikannya," kata Armet Dachil
Ia menjelaskan, rincian komponennya seperti biaya penerbangan, akomodasi madinah dan mekah, biaya masyair, visa haji, living cost dan lain-lain.
Melihat kondisi perkembangan saat ini berkemungkinan ada penyesuaian harga.
"Untuk itu diimbau kepada jemaah harus siap-siap, baik dari sisi biaya pelunasan, menjaga kesehatan dan mengikuti manasik secara maksimal," pesannya.
Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengusulkan biaya haji 2023 naik sebesar Rp 69 juta per jamaah.
Penyebab kenaikan biaya haji tahun 2023 diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2023 naik sebesar Rp 514 ribu.
Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022 ialah sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 atau 40 persen, dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09 atau 59 persen.
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau sebesar 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 atau sebesar 30 persen.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar rincian sebagai berikut :
1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
4. Living Cost Rp 4.080.000,00
5. Visa Rp1.224.000,00
6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Biaya Haji Tahun 2022
Sebagai bahan perbandingan, berikut biaya haji di tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang bersumber dari Jemaah Haji sebagai berikut:
1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009
6. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009 (Pondok Gede)
7. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009 (Bekasi)
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506
Sementara besaran Bipih Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut :
1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 77.522.692
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp 78.254.908
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp 81.547.844
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp 79.273.315
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 81.667.844
6. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 81.747.844 (Pondok Gede)
7. EmbarkasiJakarta sejumlah Rp 81.747.844 (Bekasi)
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp 82.124.556
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 84.447.844
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 83.097.125
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 83.224.425
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 83.509.576
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 84.548.341
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Harga Bawang Merah Super di Palembang Tembus Rp 65 Ribu per Kg, Ayam Potong Rp 33 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Niat COD Saat Jual Motor, Warga Palembang Malah Ditendang Calon Pembeli, Honda Vario Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Perkuat Peran Satgas Medsos, Komdigi Dorong Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis di Sumatera |
![]() |
---|
Demi Upah Rp 500 Ribu, Pria di Palembang Kini Harus Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Job Fair Sumsel 2025 Digelar di PS Mall Palembang, Terbuka Kesempatan Untuk Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.