Berita Palembang

Tiga Tersangka Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UIN Palembang Datangi Polda Sumsel

Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa UIN Palembang mendatangi Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan polisi, Selasa (17/1/2023).

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa UIN Palembang mendatangi Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan polisi, Selasa (17/1/2023). 

Dirinya menambahkan pihak UIN Raden Fatah Palembang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Ombudsman

"Pemeriksaan terhadap rektor UIN sudah di lakukan oleh pihak Ombudsman Sumsel, dimana untuk pihak rektor sendiri di wakilkan oleh ketua investigasi sekaligus ketua BAK UIN Raden Fatah Palembang," ujar salah satu kuasa hukum Arya Lesmana, Kms Sigit Muhaimin SH. Jumat, (30/12/2022).

Diberitakan sebelumnya Arya Lesmana Putera diduga menjadi korban penganiayaan saat menjadi panitia diksar di Bumi Perkemahan Gandus Kota Palembang oleh sesama teman organisasinya.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar SIK mengatakan, saat ini proses hukum terhadap dugaan penganiayaan masih terus berlangsung.

"Saat ini pengumpulan barang bukti sedang kita maksimalkan," ujarnya

Dirinya menyebut akan segera melakukan gelar perkara terhadap dugaan kasus penganiayaan yang terjadi antar sesama mahasiswa UIN yang terjadi beberapa bulan yang lalu.

"Gelar perkara akan segera kita lakukan, saat ini kita sedang memaksimalkan barang bukti terlebih dahulu," ungkap dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved