Berita Nasional

Yakin Tak Terlibat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Berharap Dituntut Bebas dari Kasus Brigadir J

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan brigadir j

Kolase Tribunsumsel.com
Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (16/1/2023). 

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem back up Ferdi Sambo maupun Menolak untuk menembak Joshua," kata Erman.

Dia juga menyebut, dalam persidangan, Ricky Rizal tidak mengetahui apa yang menjadi topik perbincangan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelum penembakan.

Bahkan kata dia, Bripka RR juga tidak pernah mengetahui kalau Brigadir J akan dieksekusi oleh Bharada E dan Ferdy Sambo di rumah dinas, Komplek Polri, Duren Tiga.

"Ricky ikut ke Duren Tiga tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah PCR di Saguling," tukas Erman.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kecurgiaan Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan ternyata pernah menaruh curiga antara Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki 'Hubungan'.

Hal ini terungkap setelah Chuck Putranto dihadapan majelis hakim mengungkapkan dirinya pernah diperlihatkan oleh Hendra Kurniawan isi chat Putri Chandrawathi dengan sang ajudan, Brigadir J.

Baca juga: Kronologi dan Pemicu Bentrok Maut di PT GNI, Terjadi setelah Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas

Kata Chuck, ketika menunjukkan pesan tersebut, Hendra Kurniawan juga mengungkapkan kecurigaanya pada 'Hubungan' Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Terungkap, Hendra Kurniawan ternyata pernah curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya 'hubungan'.
Terungkap, Hendra Kurniawan ternyata pernah curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya 'hubungan'. (kolase tribun)

Untuk diketahui, Hendra Kurniawan dan Chuck Putranto sama-sama berstatus terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Pada 9 Juli apakah saudara saksi pernah disampaikan oleh Hendra Kurniawan Karopaminal menunjukkan WhatsApp," tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam PN Jaksel, Kamis (12/1/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved