Gubernur Riau Tersangka KPK

Pakai Istilah 'Mataharinya Satu' Abdul Wahid Sudah Niat Minta Jatah sejak Awal Jabat Gubernur Riau

Gubernur Riau, Abdul Wahid ternyata sudah sejak awal menjabat berniat meminta fee pada jajarannya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman. 

Ringkasan Berita:
  • Ternyata sudah memiliki niatan untuk meminta jatah uang sejak awal menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • Hal itu dibuktikannya ketika dirinya melakukan rapat pertama kali bersama jajaran SKPD.
  • Abdul Wahid turut mengucapkan 'mataharinya adalah satu' sebagai simbol bahwa seluruh perintahnya tidak boleh dibantah dalam rapat itu.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ternyata sudah sejak awal menjabat memang berniat untuk meminta jatah fee ke jajarannya, Gubernur Riau, Abdul Wahid

Ketika rapat pertama kali bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), permintaan itu ia sampaikan.

Abdul Wahid meminta kepada seluruh jajarannya agar selalu menuruti perintahnya ungkap Plt Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu.

Bahkan, dirinya sampai memakai istilah 'mataharinya adalah satu' dalam rapat tersebut.

"Jadi, awal menjabat, dia sudah mengumpulkan seluruh SKPD termasuk dengan kepala-kepala dan staf-stafnya. Salah satu yang dikumpulkan adalah kepala-kepalanya di Dinas PUPR termasuk Kepala UPT Jalan dan Jembatan."

GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. (Tangkap Layar Youtube KPK)

"Saat dikumpulkan itulah, yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, harus tegak lurus kepada mataharinya, artinya kepada Gubernur," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Asep mengatakan, Abdul Wahid mengancam akan dievaluasi bagi siapapun jajarannya yang tidak menuruti perintahnya.

Namun, ancaman evaluasi itu diartikan oleh anak buah Abdul Wahid yaitu akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

Setelah ultimatum tersebut, barulah Abdul Wahid memulai permintaan jatah uang di Dinas PUPR-PKPP.

Hanya saja, politikus PKB itu tidak langsung meminta uang ke anak buahnya tetapi melalui perantara yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP, M Arief Setiawan.

"Kemudian di bulan-bulan berikutnya, adalah permintaan-permintaan (jatah) melalui kepala dinasnya. Kalau PUPR, ya melalui Kepala Dinas PUPR-nya," kata Asep.

Peroleh Jatah Uang Rp4,05 M, Disetor sebanyak 3 Kali

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan konstruksi perkara terkait permintaan jatah uang oleh Abdul Wahid.

Tanak menuturkan, OTT berawal dari adanya aduan dari masyarakat.

Aduan itu terkait adanya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Ferry Yunanda (FRY) dengan enam kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPRPKPP pada Mei 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved