Berita Palembang
Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat Belum Groundbreaking, Sekda Sumsel Penyebab
Sekda Sumsel SA Supriono menyampaikan penyebab Pelabuhan Palembang Baru yang ada di Tanjung Carat kini belum dilakukan groundbreaking.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Palembang New Port atau Pelabuhan Palembang Baru yang ada di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum dilakukan groundbreaking.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono mengatakan, sekarang pada posisi menunggu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dari Kementerian Perhubungan.
Lalu Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan. Lingkungan Hidup (RKL-RPL) dari Kementerian Kelautan dan Ijin Hak Pengelolaan (HPL) dari BPN.
"Kalau itu semua sudah selesai tidak ada yang terganggu dan bisa lanjut," kata Supriono saat diwawancarai usai Rapat Percepatan Rencana Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (16/1/2023)
Menurutnya, secara paralel yang bisa dikerjakan dikerjakan, sehingga Pelabuhan Palembang Baru bisa terlaksana. Sebenarnya hanya tinggal pelepasan kawasan hutan belum selesai dan ijin lingkungan yang belum keluar.
"Dari 200 hektare lahan, tinggal 60 hektare yang masih dalam proses pelepasan kawasan hutan. Diharapkan tahun ini bisa segera ground breaking, dan tahun 2024 bisa dibuka," katanya
Menurutnya, saat ini masih mencari kesepakatan dengan Menteri Perhubungan, apakah dengan posisi legal formal yang belum tuntas bisa dilanjutkan dulu.
Sebab kebijakannya dan wewenang penuhnya ada di Menhub.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Ari Narsa menambahkan, bahwa Pelabuhan Palembang Baru ini tinggal percepatan pelepasan kawasan hutan.
"Pelabuhan Palembang Baru ini diperlukan sebagian gerbang ekonomi ekspor impor. Karena Pelabuhan Bom Baru sudah tidak bisa dikembangkan, sebab banyak pemukiman dan kedalamannya juga terbatas ," katanya
Menurutnya, di Pelabuhan Bom Baru paling bisa menampung dengan muatan 10 ribu ton. Sedangkan nantinya untuk di Pelabuhan Palembang Baru ini bisa 60 ribu hingga 100 ribu ton muatan.
"Kapal - kapal besar bisa bersandar di sana, dengan kedalaman pelabuhan mencapai 14-16 cm. Jadi di Pelabuhan Bom Baru bisa untuk pengumpan dan dikumpulkan di Pelabuhan Palembang Baru," ungkapnya
Baca juga: Pemuda Tewas saat Tawuran di Palembang Warga Banyuasin, Ibu Korban: Pelaku Tak Miliki Hati
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan (Sumsel) Sumarjono Saragih mengatakan, perijinan ataupun legalisasi di Indonesia ini tidak mudah.
"Sekelas proyek pemerintah juga terbentur, apalagi proyek swasta. Maka legalitas tidak efisien dan cenderung transaksional," kata Sumarjono Saragih
Menurutnya, terkait penyelesaian kawasan hutan memang tidak ada rumusnya, maka harus ada terobosan dari pemerintah.
Baca Berita Lainnya di Grup whatsapp Tribunsumsel
Pelabuhan Palembang Baru
Pelabuhan Tanjung Carat
kadishub provinsi sumsel
kadishub provinsi sumsel Ari Narsa
Pemuda Tewas saat Tawuran di Palembang Warga Banyuasin, Ibu Korban: Pelaku Tak Miliki Hati |
![]() |
---|
Duel Maut di Jembatan Geledek 11 Ilir Palembang, 1 Tewas, Kapolrestabes Ungkap Pemicu |
![]() |
---|
Sosok Farel Anggara Putra, Korban Tawuran di Jalan Demang Lebar Daun, Polisi Ungkap Kronologinya |
![]() |
---|
Daftar Agenda Perayaan Imlek 2023 di Sejumlah Mall Palembang, Barongsai Hingga Diskon |
![]() |
---|
Penyebab Minyak Goreng Mahal, Ketua GAPKI Sumsel Beri Bocoran |
![]() |
---|