Berita Palembang
Partai Umat Sumsel Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Ini Target Kedepan
Partai Ummat Sumsel mulai melakukan penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG,--Sempat mengalami lika- liku menjadi peserta Pemilu 2024, Partai Ummat saat ini mulai melakukan penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 mendatang.
Menurut Ketua DPW Partai Ummat provinsi Sumsel Dr Niko Fransisko, setelah dinyatakan "susulan' peserta Pemilu yang lolos verifikasi administrasin dan factual oleh KPU, pihaknya langsung tancap gas melaksanakan penerimaan pencalonan lewat pendaftaran.
“Semua tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD kabupaten/kota telah dibuka, sudah satu Minggu sejak 5 Januari 2023 kemarin dibuka pendaftaran. Umumnya kita menerima caleg untuk masyarakat Sumsel,” katanya, Senin (16/1/2023).
Dijelaskan mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat ini, pihaknya membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang hendak dicalonkan sebagai anggota Legislatif.
"Pendaftaran bisa langsung ke sekretariat partai Ummat yang ada, baik ditingkat Provinsi atau Kabupaten kota, " paparnya
Diterangkan Niko, sejak dibuka pendaftaran meski baru, hasilnya sudah ada beberapa nama yang daftar, termasuk mantan pejabat di Sumsel yaitu Pj Bupati Empat Lawang Abdullah Sobur.
"Yang jelas proses berjalan dengan lancar, nelum lagi ditambah pengurus internal partai Ummat, yang juga bakal maju, " ucapnya.
Untuk target pemilu 2024 sendiri Niko mengungkapkan partainya tidak muluk muluk, dengan satu kursi miminal setiap satu dapil.
"Kita lakukan mulai penjaringan 5 Januari -31 Maret 2023. Namun jika masih ada yang mau mendaftar kita perpanjang, hingga tiba waktu dibuka oleh KPU,” paparnya
Sementara disisi wawacana penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan dengan sistem proposional tertutup dan terbuka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya atas putusan MK (Mahkamah Konstitusi), dan dari dua sistem itu ada kelemahan dan kelebihan masing-masing.
"Bagi partai politik yang menolak adanya system proposional tertutup, dapat dipastikan harap-harap cemas. Apapun keputusan MK yang dikeluarkanpun tentu final mengikat. Nah, bagi partai Ummat sendiri tidak menjadi permasalahan apakah sistemnya terbuka atau tertutup, " tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya sistem pemilu yang ada saat ini masih disidangkan di MK, sehingga pihaknya fokus untuk sukses di 2024 meski partai pendatang baru.
"Pada umumnya kita, DPW akan bersifat netral. Mau terbuka monggo, maupun proposional tertutup juga silahkan. Karena sama-sama ada kelebihan dan kekurangan” ujarnya singkat.
Dilanjutkan Niko, selain perekrutan Bacaleg, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, dan pastinya suara kalangan millenial yang cukup besar menjadi target kedepan.
“Kita juga mengucapkan terimakasih dengan KPU RI. Sebelumnya kita tidak lolos, dan ternyata ada hikmah positif. Melalui pemberitaan yang getol, masyarakat yang belum kenal dengan partai Ummat akhirnya dikenal,” sindirnya.
Baca juga: Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat Belum Groundbreaking, Sekda Sumsel Penyebab
pendaftaran caleg 2024
pendaftaran caleg Partai Ummat 2024
DPW Partai Ummat Sumsel
partai ummat sumsel
Baru Ngekos 2 Bulan, Motor Pemuda Asal Lampung Dibawa Kabur Maling di Palembang |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Sumsel Ajak Masyarakat Laporkan Jika Ada Temuan Hakim yang Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
NasDem Gelar Rakernas, 189 Kader se-Sumsel Berangkat ke Makassar |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Palembang Desak Disdik Tindak Tegas Oknum Kepsek Aniaya OB |
![]() |
---|
Sepanjang Juli-Agustus 2025, SKIPM Palembang Beri 42 Pembudidaya Ikan di Sumsel Sertifikasi CBIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.