Berita Nasional

Bak Patahkan Pengakuan Ferdy Sambo, Ricky Rizal : Tak Ada Perintah 'Hajar', Tapi Tembak Brigadir J

Bripka Ricky Rizal mengeluarkan pernyataan dihadapan majelis hakim yang secara tak langsung sudah mematahkan pengakuan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Kolase Tribun
Ricky Rizal Patahkan Pengakuan FerdY Sambo Soal Perintah 'Hajar'. 

Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.

Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.

Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Kondisi Rumah Tangga Ibu Eny dan Herman Moedji Dulu, Ayah Tiko Mengalah

Saksi Ahli Ferdy Sambo Serang Bharada E Dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Saksi Ahli Ferdy Sambo Serang Bharada E Dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J (Kolase Tribunsumsel.com)

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Atas insiden tersebut, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.

Setelah penembakan tersebut, Ferdy Sambo lalu menjemput Putri Candrawathi dari kamarnya.

Ferdy Sambo disebut mendekap wajah sang istri agar tak melihat insiden tersebut.

Sambo kemudian memerintahkan Bripka Ricky Rizal unttuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.

Febri juga menjelaskan, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bemain badminton ke Depok.

Mengutip Kompas.com, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti saat melintasi kawasan Duren Tiga.

Ferdy Sambo lalu masuk ke rumah Duren Tiga dan mengklarifikasi terkait kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Perintah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan di persidangan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa,” kata Arman Hanis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved