Berita Viral
Viral Diduga Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat ke Wanita Soal Kasus Ferdy Sambo, Bela Bharada E ?
Beredar pengakuan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan ole
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Beredar video yang diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso sedang curhat ke seorang perempuan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.
Dalam video yang viral di Tiktok, sosok diduga Hakim Wahyu Iman Santoso tersebut mengungkapkan bahwa majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo CS.
Baca juga: Viral di TikTok Saat Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat Soal Kasus Ferdy Sambo, KY Langsung Sikap Tegas
Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.
Setelah menelepon, Ia kemudian melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya.
Masi dalam video yang sama, Sosok warnita yang diduga menyebarkan video curhatan Wahyu Iman Santoso itu terlihat bernama Dewiinta.
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa (3/1/2023).
Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita.
"Ah mas Wahyu ngomong gitu, gak butuh pengakuan," ujar wanita tersebut.
Tak hanya itu, wanita tersebut diduga telah menyebarkan curhatan pribadi Hakim Wahyu ke media sosialnya @Dewinta231.
Dalam unggahannya, ia menuliskan jika putusan dakwaan Ferdy Sambo akan dihukum seumur hidup.
Bahkan, ia mengatakan Hakim Wahyu Iman Santoso hanya percaya kepada kesaksian Richard Eliezer dan tidak perduli dengan kesaksian terdakwa lain.
"DNA SAMBO HILANG?.. GAK NGARUH.. KENAPA HARUS DIRIBUTKAN.. YG PTG MASY WAHYU KETIA MAJELIS HAKIM PAHAM SAMBO IKUT MENEMBAK TIDAK SESUAI PENGAKUAN ELIEZER," tulis akun @Dewinta231.
Baca juga: Buktikan Pembunuhan Brigadir J Spontan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli Pidana Lagi
Akun TikTok @pencerahkasus ini bak menyayangkan sikap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso yang dinilai tidak memberikan peradilan yang adil.
"Sungguh menyedihkan! seorang hakim yang seharusnya memberikan peradilan yang adil berdasarklan bukti-bukti yang adaa dipersidangan, justru menolak dan bahkan secara tegas TIDAK PEDULI dengan kebenaran!" ungkap Akun TikTok @pencerahkasus.
"Bahkan dengan sadar membicarakan perihal keputusan pada wanita yang jelas-jelas bukan anggota majelis hakim!" pungkasnya.

Dikonfirmasi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto angkat bicara mengenai video yang viral tersebut.
Dia menyebut belum bisa memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.
"Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut," ucap Djuyamto saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
Untuk informasi, Hakim Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan hakim ketua atas lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca juga: Debat Panas Kubu Ferdy Sambo VS Hakim dan JPU Soal Bukti Kasus Brigadir J, Pemicunya
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampung halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca berita lainnya di google news
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.