Berita Nasional
Nasib Iptu Umbaran Wibowo Usai Diangkat Jadi Kapolsek Kradenan. PWI Langsung Bersikap Tegas
Kini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjatuhkan sanksi tegas kepada Iptu Umbaran Wibowo.
Atal mengakui bahwa Umbaran telah berhasil menjalankan tugasnya sebagai intel polisi karena sukses menutupi identitasnya dalam waktu yang sangat lama.
"Namun, kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," imbaunya.
Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo Diberhentikan Penuh dari Keanggotaan PWI, Sanksi Intel Nyamar Jadi Wartawan
Baca juga: Dewan Pers Sebut Polisi Intervensi Kerja Profesi Jurnalis, Iptu Umbaran Berstatus Wartawan Madya
Sebelumnya, PWI Jateng melaporkan, saat melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon, Umbaran Wibowo menyatakan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaannya di PWI, termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat (16/12/2022) di Semarang, Jateng.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Blora Hery Purnomo juga mengaku siap membantu menyelesaikan persoalan ini.
Dia menjelaskan, para wartawan di Blora tidak pernah mengetahui bahwa Umbaran Wibowo adalah anggota polisi.
Menurutnya, Umbaran selama ini dikenal di kalangan wartawan Blora sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah.
Selama menjalankan tugas sebagai wartawan, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana jurnalis pada umumnya.
Umbaran bahkan pernah menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com