Berita Nasional
Pria di Cimahi Tega Bunuh Saudaranya Karena Menolak Diajak Berhubungan Badan, Nasibnya Kini
Lebih parahnya, Rifky berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukan jenazah korban agar kasus tersebut tak terungkap.
"Saat itu pelaku sempat beralibi untuk menghindari kasus pembunuhan tersebut dengan cara menyampaikan kepada saksi lain bahwa dia yang menemukan pertama kali korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Imron.
Dengan cara itu, kata Imron, saksi lain dan polisi bisa menduga bahwa korban melakukan tindakan bunuh diri.
Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, alibi pelaku bisa dipatahkan oleh penyidik.
"Akhirnya saksi ini mengakui bahwa dia yang melakukan kejahatan tersebut karena barang bukti sudah kita amankan di rumahnya. Korban dengan saksi ini masih tetangga," ucapnya.
Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, lalu diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam, kemudian ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pisau yang digunakan mengeksekusi korban, pakaian korban berlumuran darah, dan kain batik.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," kata Imron.
Baca juga: Deretan Fakta Pria Bunuh dan Bakar Kekasihnya Karena Tak Mau Diajak Nikah dan Pilih Putus, Terungkap
Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Nunukan Tega Bunuh dan Bakar Kekasihnya, Mayat Dibuang, Faktanya
Motif Pelaku Habisi Korban
AKBP Imron Ermawan mengatakan, Rifky nekat menghabisi korban karena saat hari kejadian, korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Korban tidak mau dan menolak lalu kabur menjauh dari tersangka dengan cara masuk ke kamar mandi untuk menghindari kejaran tersangka," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi.
Saat di kamar mandi itu, kata Imron, korban sempat berusaha untuk menutup pintu, tetapi pintunya bisa didobrak oleh pelaku karena tenaga korban tidak kuat untuk menahan pintu tersebut.
"Saat itu tersangka langsung memukul, menyayat korban dengan pisau yang diambil di tempat tersebut hingga melukai beberapa bagian tubuh korban," kata Imron.
Ia mengatakan, korban dengan tersangka ini sebetulnya masih ada hubungan keluarga dan tinggalnya juga saling berdekatan atau masih bertetangga dekat.
"Berdasarkan informasi yang didapat bahwa keduanya merupakan paman dan keponakan, tapi itu masih kami dalami," ucapnya.
Sementara Rifky mengaku ingin berhubungan badan dengan korban yang masih saudaranya sendiri itu karena sering terangsang ketika melihat korban.