Berita Nasional
Ricky Rizal masih Berikan Kesaksian Bohong, Hakim Ingatkan: Gak Masuk Akal, Kasihan Anak Istrimu
Ricky Rizal masih Berikan Kesaksian Bohong, Hakim Ingatkan: Gak Masuk Akal, Kasihan Anak Istrimu
TRIBUNSUMSEL.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Ricky Rizal sampai diperingatkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa.
Ricky Rizal diperingatkan oleh hakim agar tak memberikan kesaksian yang bohong.
Hal ini dikarenakan Ricky Rizal masih memberikan kesaksian bohong hingga Senin (5/12/2022).
Majelis Hakim bahkan sampai meminta Ricky Rizal mengingat dirinya memiliki anak dan istri.
"(Anak saya) 3 yang mulia, paling besar usia berapa 7 tahun, istri saya ada."
"(Saat di penjara saya) pernah (ditengokin keluarga) yang mulia. (Saya) sayang (sama anak-anak saya)," kata Ricky Rizal saat ditanyai Majelis Hakim dikutip dari Kompas Tv.
Sontak jawaban Ricky Rizal dibalas oleh Majelis Hakim Wahyu.
Baca juga: Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo Disebut Berambut Pendek, Benarkah itu Si Cantik ?
"Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin."
"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin saja cerita kamu."
"Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu jelas bukti," tegas Majelis Hakim Wahyu kepada Ricky Rizal.
Majelis Hakim pun heran, Ricky Rizal dapat detail menceritakan kejadian di Provos.
Sementara di persidangan, Ricky Rizal tidak lancar dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Wahyu.
"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ikut bisa menceritakan detail apa yang terjadi ketika diperiksa di Provos, itu kan nggak masuk di akal," kata Majelis Hakim Wahyu.

Majelis Hakim pun meminta Ricky Rizal untuk dapat memberikan kesaksian yang jujur.
"Cobalah kamu ingat anak istrimu mereka di sana mendoakan kamu dan berharap kamu bisa mendapatkan keringanan (hukuman) tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu."