Berita Muratara

PT SRG Disebut Angkut Batubara Lewat Jalan Umum di Muratara Tanpa Izin, Ini Kata Perusahaan

Perusahaan angkutan batubara PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) ternyata tidak memiliki izin melewati jalan umum di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Iring-iringan truk angkutan batubara berbarengan dengan kendaraan masyarakat umum saat melintasi jalan poros Nibung - Rawas Ulu di Kabupaten Muratara. 

Dalam surat itu, Dinas ESDM Sumsel meminta PT SRG menghentikan kegiatan pengangkutan batubara sampai dengan diterbitkan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). 

Dinas ESDM Sumsel juga menyatakan bahwa PT SRG melakukan kegiatan pengangkutan batubara tidak mempunyai IPP atau IUJP yang rekomendasi teknisnya diterbitkan oleh instansi tersebut. 

Mengingat dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, untuk kegiatan pengangkutan batubara yang berada dalam satu wilayah provinsi merupakan kewenangan pemerintah provinsi untuk menerbitkan IUJP. 

Sehingga PT SRG diminta segara mengajukan permohonan IUJP ke Pemprov Sumsel melalui Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumsel. 

Baca juga: 320 Calon PPK Pemilu 2024 Muratara Lolos Administrasi, Ini Jadwal dan Tempat Tes Tertulis

Selain itu, PT SRG juga diminta melakukan penanganan dan pembersihan batubara yang tumpah akibat kegiatan pengangkutan dimaksud untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran. 

Sebelumnya, Humas PT SRG, Reza membenarkan bahwa memang ada kejadian kebakaran di kebun milik warga Yeni Risnawati akibat tumpahan dari kegiatan pengangkutan batubara.

"Memang betul itu ada kejadiannya dan alhamdulillah sudah ada komunikasi yang baik antara ibu Yeni dan pihak PT SRG," kata Reza.

Saat ditanya terkait surat dari Dinas ESDM Sumsel yang meminta PT SRG menghentikan kegiatan pengangkutan batubara, Reza belum bersedia memberikan komentar


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved