Berita Muratara

320 Calon PPK Pemilu 2024 Muratara Lolos Administrasi, Ini Jadwal dan Tempat Tes Tertulis

Sebanyak 320 calon PPK untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara dinyatakan lolos seleksi administrasi, berikut jadwal tempat dan tes tertulis.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Sebanyak 320 calon PPK untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara dinyatakan lolos seleksi administrasi, berikut jadwal tempat dan tes tertulis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 320 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Komisioner KPU Muratara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Netty Herawati mengatakan, hasil seleksi administrasi itu setelah dilakukan penelitian berkas sejak 21 November.

"Pendaftar yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 320 orang, tersebar di tujuh kecamatan," kata Netty Herawati pada TribunSumsel.com, Sabtu (3/12/2022).

Sebanyak 320 calon PPK yang lolos administrasi terdiri dari Kecamatan Karang Dapo 40 orang, Karang Jaya 49 orang, Nibung 40 orang, Rawas Ilir 32 orang, Rawas Ulu 52 orang, Rupit 67 orang, dan Ulu Rawas 40 orang.

Pendaftar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2022 di SMA Plus Bina Satria Rupit.

Baca juga: Update Oknum Petugas Kotak Amal Masjid Agung Palembang Congkel Uang Infaq, Status Relawan

Bagi peserta yang ingin mengetahui jadwal, pukul, atau sesi tes tertulisnya, bisa melihat langsung di website resmi KPU Muratara pada laman https://kab-musirawasutara.kpu.go.id/.

"Tes tertulisnya sistem CAT, dua hari, Selasa dan Rabu, dimulai pukul 08.30 WIB. Kalau peserta mau tahu dia tesnya hari apa, jam berapa, atau pada sesi ke berapa, bisa melihat di website resmi KPU Muratara," ujar Netty.

Dia mengatakan pakaian peserta tes tertulis untuk laki-laki menggunakan baju kemeja, celana panjang bahan, dan memakai sepatu. Sementara perempuan menggunakan pakaian sopan dan memakai sepatu.

Saat datang ke lokasi tes tertulis, peserta juga diminta membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa alat tulis sendiri, serta mematuhi prokes dengan menggunakan masker.

Bagi peserta yang belum menyerahkan dokumen persyaratan diminta membawanya dalam bentuk hardcopy, serta harus melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat satu jam sebelum jadwal ujian.

"Hasil tes tertulis CAT akan diumumkan antara tanggal 8 - 10 Desember 2022, setelah itu ada tes wawancara," kata Netty.

KPU Muratara menyediakan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama peserta seleksi PPK yang telah dinyatakan lolos administrasi.

Tanggapan atau masukan masyarakat ditunggu hingga tanggal 10 Desember 2022, dengan cara diantarkan ke kantor KPU Muratara secara langsung, serta membawa data diri yang lengkap.

"Semoga dari seleksi ini nantinya menghasilkan anggota PPK yang profesional, jujur, disiplin dan bertanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Muratara," harap Netty.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved