Berita Nasional

Motif Anak Racuni Keluarganya di Magelang, Dipicu Sakit Hati Kini Terancam Hukuman Mati

DDS alias Dhio (22) terancam mendapat hukuman mati karena tindakannya yang nekat meracuni keluarganya sendiri.

Tribunjogja.com | Nanda Sagita
DDS alias Dhio (22) yang tega menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya di Magelang kini terancam hukuman mati 

Korban DC Akan Menikah

Rencana pernikahan DC, salah satu korban teh hangat dan es kopi beracun di Magelang sirna.

DC meninggal dunia bersama kedua orang tuanya AA dan HR di rumahnya pada Senin (28/11/2022) pagi.

Ketiganya meninggal setelah mengkonsumsi minuman beracun yang diberikan anak bungsu di keluarga ini. 

papan bunga turur berduka yang dikirimkan ke rumah korban tewas diracun di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (29/11/2022)
papan bunga turur berduka yang dikirimkan ke rumah korban tewas diracun di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (29/11/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)

Kakak HR atau pakde DC, Agus Kustiardo (58) membenarkan kalau keponakannya tersebut akan menikah.

Hanya saja, kapan pernikahan itu akan dilaksanakan belum ditentukan karena belum ada pertemuan dengan keluarga besar.

"Memang ada informasi akan menikah, tetapi belum tahu kapannya. Soalnya belum ada rembukkan dengan keluarga,"terangnya pada Senin (28/11/2022) malam.

Soal rencana pernikahan korban DC juga diketahui oleh Kepala Desa Mertoyudan Eko Sungkono.

Ia membenarkan, kalau informasi korban akan menikah.

"Iya, setahu saya memang akan menikah. Namun, memang kapannya belum diketahui. Belum ada juga laporan ke KUA,"urainya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca beita menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved