Berita Nasional
Motif Anak Racuni Keluarganya di Magelang, Dipicu Sakit Hati Kini Terancam Hukuman Mati
DDS alias Dhio (22) terancam mendapat hukuman mati karena tindakannya yang nekat meracuni keluarganya sendiri.
TRIBUNSUMSEL.COM - DDS alias Dhio (22) terancam mendapat hukuman mati karena tindakannya yang nekat meracuni keluarganya sendiri.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, Dhio terancam dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Diketahui, motif sakit hati diakui DDS alias Dhio (22) nekat menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya dengan cara diracun.
Baca juga: BREAKING NEWS Viral Video Perempuan Diduga Lompat dari Atas Jembatan Ampera, Tinggalkan Motor & Tas
Pembunuhan berencana itu terjadi di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
DDS sakit hati karena dibebani harus membantu keuangan keluarga setelah sang ayah pensiun.
Kepada polisi, DDS mengaku membeli racun secara online dan telah mencoba melakukan aksi pembunuhan sebanyak dua kali.
Korban adalah ayah yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan kakak atau anak pertama yakni Dhea Chairunnisa (24).
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (28/11/2022), mengutip Kompas.com.
DDS ternyata telah merencanakan pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya sebanyak dua kali.
Namun upaya pertamanya gagal.
Baca juga: Mengenal Zat Arsenik, Racun yang Diduga Dipakai Dhio Bunuh Orang Tua & Kakak Kandung di Magelang
Mengutip Tribun Jogja, DDS menambahkan racun jenis arsenik ke minuman dawet pada 23 November 2022 lalu.
Minuman tersebut diberikan kepada orang tua, kakak, dan beberapa orang lainnya.
Karena kadarnya rencah, korban hanya mengalami muntah-muntah.
Setelah gagal, DDS kembali beraksi pada Senin (28/11/2022).

DDS menaruh racun di minuman teh dan es kopi yang dikonsumsi keluarganya.
DDS nekat menaruh dua sendok teh racun ke dalam minuman-minuman tersebut hingga membuat para korban meninggal.
Kepada polisi, DDS mengaku melancarkan aksinya karena sakit hati.
Rasa sakit hati DDS berawal setelah sang ayah pensiun.
DDS dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.
Ayah DDS atau AA menderita sakit dan harus menjalani pengobatan.
Kebutuhan keluarga pun membengkak.
Sementara sang kakak atau DK tidak dibebani untuk membantu keuangan keluarga.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).
Kini DDS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Korban meregang nyawa di kamar mandi
Tiga korban yang dibunuh itu adalah ayah AA (58), ibu HR (54) dan anak pertama DC (24).
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan ketiganya ditemukan oleh anak kedua korban. Ketiganya ditemukan di kamar mandi.

Meski demikian, para korban ditemukan secara terpisah.
Kebetulan, rumah besar tersebut memiliki tiga kamar mandi.
"Posisinya pada saat meninggal semuanya ada di kamar mandi. Karena merasa karena keracunan sehingga mual, muntah langsung seketika itu juga," ungkap Sajarod, Senin (28/11/2022).
Korban DC Akan Menikah
Rencana pernikahan DC, salah satu korban teh hangat dan es kopi beracun di Magelang sirna.
DC meninggal dunia bersama kedua orang tuanya AA dan HR di rumahnya pada Senin (28/11/2022) pagi.
Ketiganya meninggal setelah mengkonsumsi minuman beracun yang diberikan anak bungsu di keluarga ini.

Kakak HR atau pakde DC, Agus Kustiardo (58) membenarkan kalau keponakannya tersebut akan menikah.
Hanya saja, kapan pernikahan itu akan dilaksanakan belum ditentukan karena belum ada pertemuan dengan keluarga besar.
"Memang ada informasi akan menikah, tetapi belum tahu kapannya. Soalnya belum ada rembukkan dengan keluarga,"terangnya pada Senin (28/11/2022) malam.
Soal rencana pernikahan korban DC juga diketahui oleh Kepala Desa Mertoyudan Eko Sungkono.
Ia membenarkan, kalau informasi korban akan menikah.
"Iya, setahu saya memang akan menikah. Namun, memang kapannya belum diketahui. Belum ada juga laporan ke KUA,"urainya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca beita menarik lainnya di Google News