Berita Nasional

Motif Anak Racuni Keluarganya di Magelang, Dipicu Sakit Hati Kini Terancam Hukuman Mati

DDS alias Dhio (22) terancam mendapat hukuman mati karena tindakannya yang nekat meracuni keluarganya sendiri.

Tribunjogja.com | Nanda Sagita
DDS alias Dhio (22) yang tega menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya di Magelang kini terancam hukuman mati 

DDS nekat menaruh dua sendok teh racun ke dalam minuman-minuman tersebut hingga membuat para korban meninggal.

Kepada polisi, DDS mengaku melancarkan aksinya karena sakit hati.

Rasa sakit hati DDS berawal setelah sang ayah pensiun.

DDS dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.

Ayah DDS atau AA menderita sakit dan harus menjalani pengobatan.

Kebutuhan keluarga pun membengkak.

Sementara sang kakak atau DK tidak dibebani untuk membantu keuangan keluarga.

"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Kini DDS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Korban meregang nyawa di kamar mandi

Tiga korban yang dibunuh itu adalah ayah AA (58), ibu HR (54) dan anak pertama DC (24).

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan ketiganya ditemukan oleh anak kedua korban. Ketiganya ditemukan di kamar mandi. 

DDS alias Dhio (22) Tega Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak Kandung di Magelang
DDS alias Dhio (22) Tega Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak Kandung di Magelang (Kolase Tribunsumsel.com)

Meski demikian, para korban ditemukan secara terpisah.

Kebetulan, rumah besar tersebut memiliki tiga kamar mandi.

"Posisinya pada saat meninggal semuanya ada di kamar mandi. Karena merasa karena keracunan sehingga mual, muntah langsung seketika itu juga," ungkap Sajarod, Senin (28/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved