Berita Nasional
Motif Anak Racuni Keluarganya di Magelang, Dipicu Sakit Hati Kini Terancam Hukuman Mati
DDS alias Dhio (22) terancam mendapat hukuman mati karena tindakannya yang nekat meracuni keluarganya sendiri.
TRIBUNSUMSEL.COM - DDS alias Dhio (22) terancam mendapat hukuman mati karena tindakannya yang nekat meracuni keluarganya sendiri.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, Dhio terancam dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Diketahui, motif sakit hati diakui DDS alias Dhio (22) nekat menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya dengan cara diracun.
Baca juga: BREAKING NEWS Viral Video Perempuan Diduga Lompat dari Atas Jembatan Ampera, Tinggalkan Motor & Tas
Pembunuhan berencana itu terjadi di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
DDS sakit hati karena dibebani harus membantu keuangan keluarga setelah sang ayah pensiun.
Kepada polisi, DDS mengaku membeli racun secara online dan telah mencoba melakukan aksi pembunuhan sebanyak dua kali.
Korban adalah ayah yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan kakak atau anak pertama yakni Dhea Chairunnisa (24).
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (28/11/2022), mengutip Kompas.com.
DDS ternyata telah merencanakan pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya sebanyak dua kali.
Namun upaya pertamanya gagal.
Baca juga: Mengenal Zat Arsenik, Racun yang Diduga Dipakai Dhio Bunuh Orang Tua & Kakak Kandung di Magelang
Mengutip Tribun Jogja, DDS menambahkan racun jenis arsenik ke minuman dawet pada 23 November 2022 lalu.
Minuman tersebut diberikan kepada orang tua, kakak, dan beberapa orang lainnya.
Karena kadarnya rencah, korban hanya mengalami muntah-muntah.
Setelah gagal, DDS kembali beraksi pada Senin (28/11/2022).

DDS menaruh racun di minuman teh dan es kopi yang dikonsumsi keluarganya.