Berita Viral

Siasat Licik Kakak di Malang Coba Suntik Adik dengan Sabu, Kakak Ipar Sakit Hati dengan Mertua

Akibat gagal menyuntikan sabu menggunakan jarum suntik, keesokan harinya, Jumat (10/10/2025), DAC kembali memesan sabu ke MVF dengan harga Rp 150.000.

|
Tribun Jatim/Purwanto
SUNTIKAN SABU KE ADIK - Tersangka berinisial HLF (28) dan istrinya DAC (30) menjadi tersangka usai menyuntikkan secara paksa narkoba jenis sabu ke korban berinisial ECA (17). Adapun ECA merupakan adik dari HLF. Motif yang melatarbelakangi yakni sakit hati. 

Ringkasan Berita:
  • Kakak di Malang coba suntikkan sabu ke adiknya sendiri
  • Motif karena perlakuan orang tua
  • Tak berhasil sabu dipakai sendiri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Sabtu (11/10/2025), belasan warga bersama aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Merupakan tempat tinggal pasangan suami istri atas nama HLF (28) dan DAC (30), rumah yang digerebek tersebut. 

Keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA siang itu

Bahkan, selama penyekapan, pasutri itu juga mencoba mencekoki ECA dengan narkoba jenis sabu.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo PS mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari ayah ECA sekaligus HLF.

“Ayah korban mendapat telepon dari ECA secara diam-diam, melaporkan peristiwa yang ia alami di rumah kakaknya,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/10/2025), ECA dibawa oleh kakak kandung dan kakak iparnya dengan modus ingin mengajak liburan ke pantai.

“Orangtuanya pun tidak menaruh curiga, karena yang mengajak liburan adalah kakak kandungnya sendiri,” jelasnya.

Bukannya diajak ke pantai, ECA justru disekap di rumah HLF dan DAC.

Di sana, HLF dan DAC ternyata telah merancang kejahatan kepada adiknya sendiri, yakni akan mencekokinya dengan narkoba jenis sabu.

Sabu itu disiapkan oleh DAC.

Ia membeli sabu kepada tersangka atas nama MVF (27), warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, seharga Rp 300.000, lengkap dengan dua buah alat suntik di apotik.

DAC kemudian meracik sabu itu.

Ia memasukkan sabu yang telah dihaluskan ke dalam dua jarum suntik.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved