Berita Palembang

Mengaku Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Petugas DLHK Palembang Lapor Propam Polda Sumsel

Petugas DLHK Palembang mengadu ke Propam Polda Sumsel karena diduga jadi korban penganiayaan dilakukan sejumlah oknum polisi. Laporan diwakilkan ayah.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Petugas DLHK Palembang mengadu ke Propam Polda Sumsel karena diduga jadi korban penganiayaan dilakukan sejumlah oknum polisi. Laporan diwakilkan ayah, Arifin (70), Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Petugas DLHK Palembang mengadu ke Propam Polda Sumsel. Seorang ayah mengadukan nasib anaknya ke Yanduan Propam Polda Sumsel karena diduga jadi korban penganiayaan dilakukan sejumlah oknum polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu I Palembang, Kamis (25/8/2022).

Arifin (70) warga Jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang mengadukan tindak penganiayaan dilakukan oknum polisi yang dialami anaknya, Aidil Aditiawarman (33).

Pelaporan penganiayaan dilakukan oknum polisi ini dilakukan tanpa kehadiran korban karena kondisinya yang masih lemah akibat penganiayaan tersebut.

"Bahkan korban untuk duduk saja tidak bisa karena luka-luka yang dia alami," ujar Muhammad Romadhona SH, kuasa hukum korban dari Kantor Pusat Bantuan Hukum Peradi Pangkalan Balai saat ditemui setelah membuat laporan.

Untuk diketahui, korban dan ayahnya sama-sama bekerja sebagai petugas harian lepas di Kantor UPTD DLHK Kecamatan SU I Palembang.

Ayahnya yang membawa mobil, sedangkan korban bertugas mengumpulkan sampah.

Baca juga: Viral Anak TK di DO Palembang, Pemilik Sekolah: Saya Tunggu Wali Murid Tersebut Minta Maaf

Berdasarkan pengakuan korban yang disampaikan kepada kuasa hukumnya, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang, Jumat (19/8/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Oknum polisi tersebut menduga, korban membawa narkotika.

"Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun yang dicari oknum tersebut," ujarnya.

"Dan itu dilakukan tanpa surat tugas atau keterangan lain," ucapnya menegaskan.

Merasa tidak puas, keempat oknum tersebut lalu membawa korban ke Polsek Seberang Ulu 1.

Disana korban mengaku sudah mengalami tindak penganiayaan berat hingga akhirnya tak sadarkan diri.

Setelah membuka mata, korban baru menyadari bahwa dirinya sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.

"Dari keterangan korban, dia diborgol kemudian mendapat kekerasan saat di Polsek. Sekitar orang empat yang melakukan kekerasan fisik ke dia. Mengakibatkan mata sebelah kiri lebam parah, bokongnya juga lebam, tulang belakangnya luka, jari-jari korban ada yang patah dan semestinya harus dioperasi tapi terbatas biaya," ujarnya.

Keluarga korban baru mengetahui tindak penganiayaan itu setelah mendapat kabar langsung dari oknum yang mengaku sebagai anggota di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved