Berita Palembang
Cerita Ahmad, Guru Honorer di Palembang Dilantik PPPK, Sudah Mengabdi 14 Tahun
Ahmad Syafei, guru honorer resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palembang, Selasa (19/7/2022).
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/WIDYA TRI SANTI
Ahmad Syafei dan rekannya Mis Angraini, Keduanya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (19/7/2022).
Ahmad juga telah mengetahui gaji yang ia akan peroleh semenjak telah di lantik menjadi PPPK.
Baca juga: Waspada Penipuan Agen BRILink Lewat Facebook, Pria di Palembang Rugi Rp 60 Juta
Ia saat ini mendapatkan formasi guru PPPK di SDN 37 Palembang.
"Untuk gaji sekarang ini berserta tunjangan Rp. 3,8 juta/bulan itupun untuk dua anak. Kalau anak nya banyak kemungkinan bisa besar lagi yang mereka dapatkan," ucapnya.
Harapan Ahmad setelah ia dilantik ini semoga kedepannya PPPK ini memiliki tunjangan kesejahteraan dihari pensiun seperti PNS.
"Semoga PPPK ini memiliki tunjangan pensiun. Untuk kedepannya untuk anak-anak kami setelah kami pensiun semoga kami menerima dana kesejahteraan atau tunjangan pensiun," harap Ahmad.