Berita Palembang

Waspada Penipuan Agen BRILink Lewat Facebook, Pria di Palembang Rugi Rp 60 Juta

Seorang pria di Palembang tertipu hingga Rp 60.9 juta karena tanpa sadar mentransfer uang untuk jadi agen BRILink.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Ronni Aldi seorang pria di Palembang tertipu hingga Rp 60.9 juta karena tanpa sadar mentransfer uang untuk jadi agen BRILink melalui laman Facebook. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Praktik penipuan siber kerap mengintai pengguna media sosial yang tergiur tawaran yang cukup mudah untuk dilakukan. Selain jual beli, penipuan yang juga ada yang berbentuk tawaran menjadi agen perbankan salah satunya agen BRI link.

Iklan penawaran menjadi agen BRI Link kerap muncul di laman Facebook.

Seperti dialami oleh Ronni Aldi (43) warga Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II yang bekerja sebagai karyawan swasta, ia tertipu iklan jadi agen BRILink yang muncul di Facebook dan kehilangan saldo hingga Rp 60,9 juta.

Dalam iklan yang ia lihat postingan tersebut mengatakan bahwa bisa menjadi agen BRI Link dengan cara yang mudah. Ada sebuah link di dalam postingan tersebut.

"Setelah saya klik di iklan itu, kemudian link mengarah ke WhatsApp. Di situ saya memulai percakapan dengan seseorang yang mengaku dari BRI dan bisa mendaftarkan menjadi agen BRI Link, " kata Ronni saat dijumpai ketika membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (19/7/2022).

Setelah percakapan dimulai, ia mendapat arahan dari nomor terlapor dan memberinya link lain untuk memulai pendaftaran.

"Di dalam link itu saya diminta isi username dan password, " jelasnya.

Baca juga: Polda Sumsel Ungkap Kasus Penggelapan Dua Orang Agen Brilink, Kerugian Rp 2,6 Miliar

Namun bukannya berhasil, setelah menunggu selama dua hari ia menyadari jika saldo di dalam rekeningnya berkurang sebanyak Rp 60,9 juta. Hal itu baru disadari pada Senin (18/07/2022), kemarin.

"Setelah dicek uang tersebut masuk ke rekening terlapor. Karena itu saya membuat laporan ke Polrestabes supaya pelakunya bisa ditangkap, " katanya.

Ia menuturkan awal mulanya ia mendatangi Bank BRI intuk menjadi Agen BRILink, lalu diarahkan untuk mendaftar melalui agen BRILink lainnya.

Kemudian korban pun meninggalkan nomor handphone agar bisa dihubungi oleh pihak Bank BRI. Dikarenakan lama menunggu akhirnya ia pun mencari informasi mengenai pendaftaran Agen BRILink melalui Facebook dan terjadilah penipuan yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban.

"Laporan korban sudah diterima, kemudian akan kami teruskan untuk dilidik dan ditindaklanjuti, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved