Berita Palembang

Cerita Ahmad, Guru Honorer di Palembang Dilantik PPPK, Sudah Mengabdi 14 Tahun

Ahmad Syafei, guru honorer resmi dilantik menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palembang, Selasa (19/7/2022).

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/WIDYA TRI SANTI
Ahmad Syafei dan rekannya Mis Angraini, Keduanya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahmad Syafei, guru honorer resmi dilantik menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palembang, Selasa (19/7/2022).

Pelantikan PPPK Kota Palembang dilakukan oleh Walikota Palembang Harnojoyo di Halaman Rumah Dinas Walikota Palembang.

Ahmad Syafei S.Pd mengaku sangat bersyukur terharu dan sangat bahagia sekali usai dilantik.

"Alhamdulillah bersyukur sekali, terharu dan bahagia menjadi satu, saya hari ini resmi dilantik PPPK tidak lagi menjadi guru honorer yang banyak sekali suka duka yang saya lalui," ucap Syukur Ahmad sambil mata nya berkaca-kaca saat dibincangi Tribunsumsel.com.

Ia menceritakan suka duka jadi guru honorer selama 14 tahun.

Ia pertama kali mengabdi sebagai guru honorer di SDN 163 Palembang yang saat ini diganti jadi SDN 142 Palembang sejak 2008.

"Suka duka banyak sekali. Seperti duka guru honorer ini terutama soal gaji yang tidak sesuai. Tapi tetap saya bertahan menjadi guru honorer, kalau bukan guru yang mengajar anak-anak, siapa lagi yang mau mengajari anak-anak," kata Ahmad Syafei yang memakai pakaian atas berwarna putih dan dasi yang menggantung di lehernya sangat rapi.

Ia menuturkan gaji pertama yang ia dapatkan sebesar Rp. 300 ribu.

"Itupun dibayar nya 3 bulan sekali karena mengikuti dana bos operasional yang keluarnya 3 bulan sekali," tutur Ahmad berusia 37 tahun.

Ahmad Syafei menceritakan gaji nya tak hanya berpatok Rp. 300 ribu saja akan tetapi meningkat menjadi Rp. 350 ribu hingga Rp. 2 juta perbulan.

"Alhamdulillah meningkat gaji yang diterima. Semenjak tahun 2018 lalu ada intensif dari Walikota Palembang sebesar Rp. 1 juta yang telah meringankan kami sebagai guru honorer," kata Ahmad yang didampingi teman seperjuangan PPPK.

Ahmad juga menambahkan pada setahun yang lalu ditambah lagi gaji yang ia dapatkan dari arahan Kemendikbud sebesar Rp. 1 juta.

Jadi total yang ia terima selama satu tahun terkahir Rp. 2 juta perbulannya. 

"Alhamdulillah terbantu sekali, dan tercukupi untuk kebutuhan saya," ucap Ahmad yang memiliki 2 orang anak.

Untuk suka bahagia nya menjadi guru honorer ini tidak bisa diungkapkan karena sangat beruntung bisa mengajar anak-anak dan mendidiknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved