Berita Nasional
Tak Berhenti Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan Mega masih didalami pihaknya.
Dalam laporan itu, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ruhut dipolisikan karena membuat twit yang dinilai rasialis terhadap suku Papua.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." demikian cuitan Ruhut pada unggahan meme tersebut.
Ruhut menciutkan itu dengan maksud menyindir tingkah Anies yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi. Menurutnya, hal itu dilakukan Anies demi dianggap orang pribumi atau Indonesia asli.
"Jogja jadi orang Jogja. Datang ke Jawa Tengah, Banyuwangi atau apa jadi orang sana, biar dibilang orang Indonesia asli," kata Ruhut dalam Twitter @ruhutsitompul.
Baca juga: Buzzer Tuduh Petrodus yang Orang Asli Papua Sebagai Kadrun karena Mau Penjarakan Ruhut Sitompul
Baca juga: Aktivis Papua Murka Ruhut Sitompul Hina Pakaian Adat Papua: Apakah Pakaian Adat Kami Sehina Itu
Pelapor perjuangkan Ruhut dihukum maksimal
Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega Keliduan menginginkan politisi PDIP, Ruhut Sitompul agar dihukum maksimal terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Papua.
Petrodes pun menegaskan jika hukuman yang dijatuhkan kepada Ruhut tidak maksimal, maka dirinya akan terus mengajukan banding.
“Kita lihat saja kelanjutannya, yang pasti saya maju terus. Kalau perlu saya kejar sampai dapat hukuman maksimal.”
“Kalau hanya dihukum ala kadarnya, saya akan banding terus,” katanya ketika dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).
Alasan tersebut lantaran Ruhut justru dinilai menghina Petrodes selaku pelapor terkait kasus ini.
“Karena orang ini sudah tidak merasa bersalah malah merespon dengan mengolok-olok pelapor, dalam hal ini saya,” ungkapnya.
Petrodes juga mengaku usai melakukan pelaporan terhadap Ruhut, dirinya disebut dengan istilah ‘pesong’ yang berarti gila.
Hinaan tersebut disampaikan oleh Ruhut melalui akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul dan menautkan nama akun dari Petrodes yang bernama @MegaPKeliduan pada Sabtu (20/5/2022).
“Ha ha ha Rakyat Indonesia tercinta, mana ada yg dukung kau mega jgn gr gede rasa nanti sebentar lagi kau bisa pesong (gila) Shalom MERDEKA,” tulis Ruhut.