Berita Nasional

Tak Berhenti Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Endra Zulpan mengatakan, laporan Mega masih didalami pihaknya.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Herudin
Tak Berhenti Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan 

Cuitan itu pun dibalas oleh Petrodes dengan menuliskan ‘Baik’ dan diikuti emoji ibu jari.

Terkait dugaan penghinaan ini, Petrodes mengaku tidak akan melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Tidak (tidak melaporkan Ruhut). Kalau urusan dia mengolok-olok saya, tidak saya pikir. Tapi kalau urusan rasismenya, akan saya kejar.”

“Bahkan sampai dapat hukuman maksimal,” jelasnya.

Sementara mengenai pelaporan Petrodes terhadap Ruhut, dirinya mengatakan melakukan polling di akun Twitter pribadinya pada Sabtu kemarin.

Poling itu memperlihatkan persentase 97 persen warganet ingin Ruhut Sitompul untuk segera ditangkap terkait kasus ini dan diklaim olehnya adalah hasil poling yang bersifat organik.

“Saya sedang buat polling di Twitter. Baru 16 jam saja sudah hampir 15 ribu (warganet) yang voting. Dan 97 persen menginginkan dia segera ditangkap.”

"Hasil ini organik dan membuktikan rakyat Indonesia membenci sikap rasisme yang dia lakukan,”  kata Petrodes.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Ruhut yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA. Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.

"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Zulpan menjelaskan alasan pelapor mempolisikan Ruhut karena merasa tersinggung dengan di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

Laporan di Polda Metro teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved