Berita Kriminal Palembang
Ibu Hamil di Palembang Menangis Ditangkap Polisi, Suaminya Buron, Ini Kronologinya
Rogaya (35) tersangka pencurian diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang. Sang Suami yang disebut sebagai dalang kejahatan itu buron.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Rogaya (33) ibu hamil adiknya Ratna Dewi (23) tersangka kasus pencurian saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek IB I Palembang, Selasa (26/4/2022)
Sementara itu, Icha (33) anak korban mengaku sangat geram dengan perbuatan tersangka dan keluarganya.
Meski tahu pelaku sedang hamil, Icha mengaku belum tahu apakah akan memaafkan korban atau tidak.
"Kami ini kurang baik apa sama dia. Dia nyewa di tempat kami, sering kami kasih keringanan kalau telat bayar. Tapi balasan dia begitu," ucap Icha yang turut hadir di Polsek IB I.
Baca juga: Jaga Pemudik, AKBP Dili Yanto Sebar Polisi di Titik Rawan Tol Lampung-Palembang
Menurutnya Icha, sering terjadi tindak pencurian di kontrakan milik orang tuanya.
"Bisa jadi ulah mereka. Kami tidak tahu mereka itu sering mencuri. Intinya saat ini kami mau mereka diproses hukum dulu," tegasnya.
