Berita Nasional

Menteri Perdagangan Akhirnya Tahu Dalang Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal, Pastikan Dipenjara

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan pihaknya telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan. 

"Silahkan kalau ada (mafia) tangkap. Ada Bea Cukai, ada Polisi, tangkap," kata Airlangga, Jumat (18/3/2022).

Menurut Airlangga, pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum terkait minyak goreng harus diselesaikan dengan proses hukum.

"Prinsipnya yang melawan hukum diselesaikan hukum," sambung Airlangga.

Untuk menjaga kelancaran distribusi minyak goreng curah dengan harga maksimal Rp 14 ribu per liter, kata Airlangga, pemerintah telah menerjunkan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan.

"Kemarin Pak Kapolri juga sudah menyarakan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan," ucap Airlangga.

Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan

Menanggapi dugaan adanya mafia minyak goreng seperti yang diungkap Mendag Lutfi, Satgas Pangan Polri berencana melakukan penyelidikan.

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan mafia minyak goreng tersebut.

“Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Helmy saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022).

Penyelidikan kasus ini, kata Helmy, nantinya bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia minyak goreng tersebut.

“Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang sebuah peristiwa, apakah pidana atau bukan,” sambung Helmy.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendag Lutfi akan Umumkan Dalang Penyebab Minyak Goreng Mahal dan Langka 2 Hari Lagi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved