Kasus Tahanan Tewas di Polsek

Hermanto Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Diduga Curi Dua Tabung Gas dan Uang Rp 400 Ribu

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menuturkan para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya di rumah Hermanto.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat menyampaikan pencopotan kapolsek Lubuklinggau Utara kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo di Polres Lubuklinggau, Selasa (22/2/2022). 

Di hadapan perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Harissandi meminta mahasiswa di Lubuklinggau tidak perlu lagi melakukan unjuk rasa karena prosesnya telah dilakukan secara transparan.

"Lebih baik temui karena silaturahmi itu memperbanyak rejeki dan membuat umur panjang, kita sama-sama atasi dengan kepala dingin apa sih kendalanya, apa yang ingin diketahui oleh mahasiswa saya jelaskan, termasuk Kapolsek kita copot, anggotanya dalam tahanan," ujarnya.

Harissandi meminta masyarakat untuk bersabar karena proses masih berjalan, jadi tidak perlu ada yang khawatir anggota yang melakukan pelanggaran tidak di proses, saat ini semua anggota telah diproses.

Bahkan dari awal kepada media dan pihak keluarga dia sudah menyampaikan agar proses hukum ini diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kemudian ketika menjawab pertanyaan seorang mahasiswa yang mempertanyakan dimana istri Hermanto, sebab istri Hermanto tiba-tiba menghilang dari barisan mahasiswa yang melakukan demo.

Harissandi menegaskan istri Hermanto tidak diamankan atau pun sedang culik.

"Kemudian untuk keluarga tidak ada yang diamankan, karena mereka korban, ngapain kita tangkap, ngapain kita culik, karena istrinya menyampaikan hanya ingin ketemu saya," ungkapnya.

Baca juga: Dewan Pembina Perludem Kritisi Hasil Seleksi KPU dan Bawaslu, Minim Keterwakilan Perempuan

Harissandi juga menyampaikan bila kasus ini ada perkaranya dan bukan rekayasa pihak kepolisian, pengungkapannya bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan tabungan gas elpiji 3 Kg.

"Ada pelapornya kasusnya pun sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau, kemungkinan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke JPU, tersangkanya empat orang, kasusnya pencurian tabung elpiji 3 Kg," ujarnya.

Dalam laporan korban, para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya ada di rumah Hermanto.

"Saya perintahkan pak kasat reskrim untuk segera melimpahkannya ke JPU, jadi kasus ini ada bukan ujuk-ujuk polisi mengambil seseorang, bahkan kasusnya sudah disampaikan dengan media, barang buktinya ada tabung gas," ungkapnya.

Harissandi pun berjanji saat persidangan nanti kasus ini akan dibuka seterang-terangnya, hanya saja, tidak bisa disampaikan sekarang, karena proses penyidikan merupakan rahasia.

"Pada saat persidangan kita buka segamblang- gamblangnya, kasus ini sama dengan wilayah lain, pada saat persidangan akan dibuka selebar-lebarnya, proses masih jalan dua alat bukti, polisi tidak mungkin menahan orang bila dua alat bukti tak terpenuhi," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved