Kasus Tahanan Tewas di Polsek
Hermanto Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Diduga Curi Dua Tabung Gas dan Uang Rp 400 Ribu
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menuturkan para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya di rumah Hermanto.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.
Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan Hermanto diamankan Polsek Lubuklinggau Utara karena terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat). Barang bukti kasus curat terrsebut ditemukan di rumah Hermanto.
Saat itu Hermanto diduga menjalankan aksinya bersama tiga orang pelaku lainnya.
Awalnya pihak kepolisian pada hari Minggu (13/02/2022) sekira pukul 22.00 WIB menangkap seorang remaja berinisial Rb (15) dicurigai berencana mau membongkar rumah di Kelurahan sumber Agung.
Saat itu, Rb ditangkap patroli diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara, kemudian hasil interograsi pelaku melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya.
Lalu kasusnya dikembangkan, Senin (14/2) siang Hermanto alias To (47) ditangkap bersama Sc (16) warga Jalan Jambi Kelurahan Belalau dan Brensi Bani (21).
Sementara korban pencuriannya yakni Mutini Peni Anggraini warga RT 5 Kelurahan Sumber Agung.
Aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara melakukan aksi bobol rumah.
Saat itu korban kehilangan uang tunai Rp 400 ribu dan tabung gas elpiji 3 Kg.
Korban baru mengetahui setelah bangun tidur mau shalat subuh, terkejut pintu jendela terbuka, dilihatnya jendela terbuka dan duit di lemari hilang beserta tabung gas.
Kemudian aksi pencurian itu dilaporkan pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Akibat buntut kasus ini AKP Sudarno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan pencopotan Kapolres Lubuklinggau Utara tersebut sebagai bentuk transparan kepolisian dalam pengungkapan kasus Hermanto.
"Enam anggota sudah diperiksa termasuk Kapolseknya (Kapolsek Lubuklinggau Utara) telah dicopot dari jabatannya, kurang apa lagi, tapi tetap harus ada prosesnya," ungkap Harissandi dihadapan mahasiswa, Selasa (22/2/2022) siang.