Kasus Tahanan Tewas di Polsek

Hermanto Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Diduga Curi Dua Tabung Gas dan Uang Rp 400 Ribu

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menuturkan para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya di rumah Hermanto.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat menyampaikan pencopotan kapolsek Lubuklinggau Utara kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo di Polres Lubuklinggau, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara. 

Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan Hermanto diamankan Polsek Lubuklinggau Utara karena terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat). Barang bukti  kasus curat terrsebut ditemukan di rumah Hermanto. 

Saat itu Hermanto diduga menjalankan aksinya bersama tiga orang pelaku lainnya.

Awalnya pihak kepolisian pada hari Minggu (13/02/2022) sekira pukul 22.00 WIB menangkap seorang remaja berinisial Rb (15) dicurigai berencana mau membongkar rumah di Kelurahan sumber Agung.

Saat itu, Rb ditangkap patroli diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara, kemudian hasil interograsi pelaku melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya.

Lalu kasusnya dikembangkan, Senin (14/2) siang Hermanto alias To (47) ditangkap bersama Sc (16) warga Jalan Jambi Kelurahan Belalau dan Brensi Bani (21).

Sementara korban pencuriannya yakni Mutini Peni Anggraini warga RT 5 Kelurahan Sumber Agung.

Aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara melakukan aksi bobol rumah.

Saat itu korban kehilangan uang tunai Rp 400 ribu dan tabung gas elpiji 3 Kg.

Korban baru mengetahui setelah bangun tidur mau shalat subuh, terkejut pintu jendela terbuka, dilihatnya jendela terbuka dan duit di lemari hilang beserta tabung gas.

Kemudian aksi pencurian itu dilaporkan pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Akibat buntut kasus ini AKP Sudarno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan pencopotan Kapolres Lubuklinggau Utara tersebut sebagai bentuk transparan kepolisian dalam pengungkapan kasus Hermanto.

"Enam anggota sudah diperiksa termasuk Kapolseknya (Kapolsek Lubuklinggau Utara) telah dicopot dari jabatannya, kurang apa lagi, tapi tetap harus ada prosesnya," ungkap Harissandi dihadapan mahasiswa, Selasa (22/2/2022) siang.

Di hadapan perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Harissandi meminta mahasiswa di Lubuklinggau tidak perlu lagi melakukan unjuk rasa karena prosesnya telah dilakukan secara transparan.

"Lebih baik temui karena silaturahmi itu memperbanyak rejeki dan membuat umur panjang, kita sama-sama atasi dengan kepala dingin apa sih kendalanya, apa yang ingin diketahui oleh mahasiswa saya jelaskan, termasuk Kapolsek kita copot, anggotanya dalam tahanan," ujarnya.

Harissandi meminta masyarakat untuk bersabar karena proses masih berjalan, jadi tidak perlu ada yang khawatir anggota yang melakukan pelanggaran tidak di proses, saat ini semua anggota telah diproses.

Bahkan dari awal kepada media dan pihak keluarga dia sudah menyampaikan agar proses hukum ini diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kemudian ketika menjawab pertanyaan seorang mahasiswa yang mempertanyakan dimana istri Hermanto, sebab istri Hermanto tiba-tiba menghilang dari barisan mahasiswa yang melakukan demo.

Harissandi menegaskan istri Hermanto tidak diamankan atau pun sedang culik.

"Kemudian untuk keluarga tidak ada yang diamankan, karena mereka korban, ngapain kita tangkap, ngapain kita culik, karena istrinya menyampaikan hanya ingin ketemu saya," ungkapnya.

Baca juga: Dewan Pembina Perludem Kritisi Hasil Seleksi KPU dan Bawaslu, Minim Keterwakilan Perempuan

Harissandi juga menyampaikan bila kasus ini ada perkaranya dan bukan rekayasa pihak kepolisian, pengungkapannya bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan tabungan gas elpiji 3 Kg.

"Ada pelapornya kasusnya pun sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau, kemungkinan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke JPU, tersangkanya empat orang, kasusnya pencurian tabung elpiji 3 Kg," ujarnya.

Dalam laporan korban, para pelaku mencongkel rumah korban, saat penyelidikan kebetulan barang buktinya ada di rumah Hermanto.

"Saya perintahkan pak kasat reskrim untuk segera melimpahkannya ke JPU, jadi kasus ini ada bukan ujuk-ujuk polisi mengambil seseorang, bahkan kasusnya sudah disampaikan dengan media, barang buktinya ada tabung gas," ungkapnya.

Harissandi pun berjanji saat persidangan nanti kasus ini akan dibuka seterang-terangnya, hanya saja, tidak bisa disampaikan sekarang, karena proses penyidikan merupakan rahasia.

"Pada saat persidangan kita buka segamblang- gamblangnya, kasus ini sama dengan wilayah lain, pada saat persidangan akan dibuka selebar-lebarnya, proses masih jalan dua alat bukti, polisi tidak mungkin menahan orang bila dua alat bukti tak terpenuhi," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved