Dugaan Pelecehan di Unsri

Kejati Kembalikan Berkas Reza Ghasarma Dosen Unsri Tersangka Pelecehan, Minta Polda Lengkapi

Kejati Sumsel mengembalikan berkas perkara tersangka Reza Ghasarma, satu dari dua oknum dosen Unsri yang terjerat kasus dugaan pelecehan.

Polda Sumsel
Dosen Unsri Reza Ghasarma menggunakan baju tahanan. Ia Ditahan di Polda Sumsel terkait kasus dugaan Pornografi , Jumat (10/12/2021) malam. Kejati Sumsel mengembalikan berkas Reza Ghasarma dan meminta Polda untuk melengkapi, Selasa (25/1/2022). 

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan yang membuatnya kini harus mendekam di balik jeruji besi.

"Untuk tersangka R, kemarin kita ada pemeriksaan tambahan. Dimana tersangka R mengakui perbuatannya mengirim chat mesum ke mahasiswi dengan dasar iseng," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Untuk diketahui, ada lima perempuan terdiri dari mahasiswi maupun alumni Unsri yang melapor ke polisi telah menjadi korban dugaan pornografi oleh Reza Ghasarma.

Masnoni mengungkap, tersangka mengaku sudah mengirim chat mesum terhadap kelima pelapor.

"Jumlah yang diakuinya sesuai dengan laporan ke kita. Ada lima orang yang diakuinya," ungkap Masnoni.

Saat ini polisi juga sudah mengantongi cukup bukti diantaranya pernyataan resmi dari provider seluler dari nomor yang digunakan Reza Ghasarma untuk mengirim chat mesum ke mahasiswinya.

Provider tersebut membenarkan nomor yang kini jadi barang bukti benar merupakan milik Reza Ghasarma.

"Sebelumnya kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli terkait kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Sosok Budi Korban Tewas Ditembak Begal di Desa Cahaya Makmur Lempuing OKI, Selalu Utamakan Orang Tua

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved