Berita Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Akan Gandeng Dinas ESDM Sumsel, Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Ogan

Polres OI telah meminta konfirmasi dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan perihal izin sejumlah tambang pasir di Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina menjelaskan saat ini Polres OI telah meminta konfirmasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan perihal izin sejumlah tambang pasir di Ogan Ilir. 

"Untuk saat ini, para penambang kami data dulu," imbuhnya.

Selain konsekuensi hukum yang bakal diterima para pelakunya, aktivitas penambangan pasir secara ilegal dan menyalahi aturan dapat menimbulkan beberapa dampak buruk.

Diantaranya menggerus tebing sungai hingga berakibat longsor, perubahan habitat flora dan fauna, perubahan pola aliran permukaan air dan air tanah, perubahan bentang alam dan perubahan struktur tanah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved