Berita Daerah
Kisah Seorang Calon Pengantin yang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Selingkuhannya, Takut
Kisah Seorang Calon Pengantin yang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Selingkuhannya, Takut
2. Berniat Bunuh Bayi sejak dalam Kandungan
Menurut Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, DN sengaja membunuh bayi tersebut.
Kepada polisi, ia beralasan bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan rekan kerjanya di rumah sakit swasta berinisial SM (30).
Edi menjelaskan, DN dan SM sudah berencana membunuh bayi itu sejak dalam kandungan.
Bahkan, SM sempat meminta DN menggugurkan kandungan dengan meminum obat peluntur janin.
Namun, janin yang dikandung DN masih dalam kondisi sehat hingga saat dilahirkan sang ibu.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," ujar Edi.
3. Membungkam Mulut Bayi
DN menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu dengan cara menyumpal mulutnya selama 15 menit.
Setelah bayi itu tewas, DN membungkus jasad darah dagingnya tersebut ke dalam plastik dan membuangnya ke saluran irigasi dekat rumahnya.
Saat ditemukan, mulut bayi itu masih dalam dalam kondisi tersumpal kertas.
4. Ancaman Penjara
SM diamankan sehari setelahnya di kediamannya di wilayah Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen, Kamis (17/6/2021).
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara itu, SM dijerat dengan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP.
Ia terancam kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Wanita Bunuh Bayinya secara Sadis di Banyumas, Takut Calon Suami Tahu Perselingkuhannya.