Berita Nasional
Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dalam Dugaan Suap Penyidik KPK Diungkap Oleh Jaksa
Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dalam Dugaan Suap Penyidik KPK Diungkap Oleh Jaksa
Editor:
Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.
Dari jumlah tersebut, Robin menerima Rp600 juta. Sisanya senilai Rp2,55 miliar, diberikan kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Uang tersebut diduga terkait pengurusan perkara Lampung Tengah yang bergulir di lembaga antikorupsi.
Uang Rp3,15 miliar dari Azis ke Robin bermula dari perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza berasal dari satu partai yang sama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Penyidik KPK,.
Rekomendasi untuk Anda