Fakta Baru Sosok Anak Anggota DPRD yang Cabuli Gadis ABG, Akui Tak Pernah Ucapkan Rasa Sayang
Sebelumnya, anak anggota DPRD Bekasi yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, AT (21), akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Polre
TRIBUNSUMSEL.COM, BEKASI - Fakta baru anak anggota DPRD Kota Bekasi yang cabuli gadis ABG.
Ia disebut sudah berkeluarga.
Menurut AT (21), pelaku pencabulan, ia tidak pernah merasa menjalin hubungan pacaran dengan korban.
Diketahui, anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sempat menjadi buronan polisi akhirnya berhasil diamankan petugas.
Ia menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Pemuda berinisial AT (21), blak-blakan soal hubungannya dengan korban.
Meski sudah melakukan adegan persetubuhan, namun tersangka mengaku tidak berpacaran dengan korban.
Ia bahkan menyebut, hubungan pacaran itu hanya anggapan korban saja yang merasa sudah sangat dekat dengan pelaku.
Namun, pelaku menegaskan bahwa hubungan keduanya hanya teman dekat saja.
Sebelumnya, anak anggota DPRD Bekasi yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, AT (21), akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa hukum keluarga pelaku, Bambang Sunaryo, mengungkapkan AT diserahkan ke pihak kepolisian pada Jumat (22/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Jadi perlu saya sampaikan proses penyerahan AT terjadi sejak tadi malam kami jemput sampai di sini (Polres) kurang lebih jam 4 pagi," kata Bambang, dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Akhir Pelarian Anak Anggota DPRD yang Diduga Cabuli ABG, Terungkap Tujuannya Kabur ke Bandung
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Paksa Siswi SMP Jadi PSK Diserahkan Ayahnya ke Polisi

AT kemudian dihadapkan ke awak media dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Bekasi Kota, Jumat siang.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sempat melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah orang tua pelaku sebelum tersangka menyerahkan diri.
"Kasus persetubuhan di bawah umur, ramai diberitakan. Perkembangan kita telah mengamankan jumat subuh jam 4 pagi, pengejaran dan penggeledahan di rumah orang tua pelaku, kita imbau untuk menyerahkan tersangka, Jam 4 subuh diantarkan orang tuanya," ujar Aloysius, Jumat.