Akhir Pelarian Anak Anggota DPRD yang Diduga Cabuli ABG, Terungkap Tujuannya Kabur ke Bandung
"Kami keluarga memang sedang mencari begitu, waktu orangtuanya diminta mengklarifikasi (ke polres) waktu itu, jadi kami semua bergerak mencari tahu ke
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Berakhir sudah pelarian AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang cabuli bocah di bawah umur.
AT kabur ke kawasan Cicaheum, Kiaracondong, Bandung saat diburu polisi.
Kuasa hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo menjelaskan ia kabur ke Kiaracondong untuk mencari pekerjaan.
"Di Bandung itu tempat tinggal kawannya, AT ke Bandung di tempat kawannya. Dia mencari pekerjaan," ucap Bambang saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Bambang tak merinci mengenai bagaimana keluarga bisa mengetahui keberadaan AT yang kabur sebelum kasusnya dilaporkan pada Senin (12/4/2021) lalu.
Ia hanya menjelaskan bahwa informasi lokasi AT diketahui setelah keluarga kliennya juga bergerak mencari tahu keberadaan AT.
"Kami keluarga memang sedang mencari begitu, waktu orangtuanya diminta mengklarifikasi (ke polres) waktu itu, jadi kami semua bergerak mencari tahu keberadaan AT," katanya.
Ia menambahkan bahwa AT memang tak memiliki pekerjaan tetap. Sebelum kasus persetubuhan di bawah umur dan perdagangan orang yang menjeratnya terkuak, ia sebelumnya bekerja sebagai TKK di salah satu dinas Pemkot Bekasi.
"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi). Keluar, dia bekerja ya, begitu saja," tutur Bambang.
Sebelumnya, bocah berinisial PU (15) melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh AT (21), Senin (12/4/2021) lalu. Kala itu, keduanya diketahui telah menjalin hubungan selama 9 bulan.
Baca juga: Inilah Sosok Anak Anggota DPRD yang Cabuli ABG, Diantar Ayah ke Kantor Polisi, Bantah Menyekap
Baca juga: Kisah Bu Guru TK Terlilit Utang Pinjaman Online, Pinjam Rp400 Ribu, Sempat Diteror, Nasibnya Kini
Tabir kejahatan perlahan terungkap setelah PU menjalani visum, belakangan diketahui bahwa PU juga disetubuhi pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil visum, terdapat benjolan pada kelamin PU lantaran ia diduga tertular penyakit kelamin. Akibatnya, ia harus menjalani operasi.
Dukungan atas kasus yang dialami PU berdatangan, baik dari Komnas PA maupun KPAD Kota Bekasi.
Setelah diberikan konseling oleh DP3A Kota Bekasi, PU kemudian mengaku bahwa ia juga disekap dan dijual oleh pacarnya sendiri melalui aplikasi pesan singkat yang dikendalikan oleh AT.
PU menjelaskan ia disekap di kontrakan kawasan Rawalumbu selama sebulan, pada Februari hingga Maret. PU mengaku diharuskan melayani 4-5 nafsu laki-laki hidung belang dalam sehari sehingga menyebabkan ia PU tertular penyakit kelamin.
