Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur

Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur

Editor: Slamet Teguh
ist
Video Parakan 01 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNSUMSEL.COM, SERANG - Babak baru kasus video mesum parakan 01 berhasil diungkap polisi.

Pelaku penyebar dan perekam video mesum parakan 01 yang sempat viral telah diamankan anggota Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma saat dihubungi TribunBanten.com membenarkan hal tersebut.

"Sudah ditangkap. pelakunya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Namun, David enggan membeberkan lebih detail terkait inisial pelaku, kapan pelaku ditangkap serta kronologinya.

"Nanti saja ya, saya lagi di Pospam (pos pengamanan) dulu," singkatnya.

Fakta-Fakta Video Mesum 'Parakan 01', Si Gadis Selalu Menangis Hingga Perayaan Ultah Membawa Petaka

 "Aku masih mau sekolah," begitu kira-kira yang dikatakan si gadis remaja di video mesum 'Parakan 01' saat mendapatkan pendampingan oleh Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang

Gadis remaja yang dirahasiakan namanya itu selalu menangis karena tak mau dinikahkan karena usianya masih sangat belia.

Mereka merasa trauma, begitu juga orangtuanya yang merasa terpukul.

Awalnya, pihak keluarga dari pelajar di video itu memutuskan untuk menikahkan mereka.

Namun hal itu urung terjadi dan pihak P2TP2A Kabupaten Serang melakukan pendampingan kepada keluarga gadis remaja itu untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga: Buntut Video Cuci Pembalut, Remaja Pria dan Sang Pacar Akhirnya Minta Maaf, Stop Menghujat

Baca juga: Kisah Bocah 14 Tahun yang Nekat Jadi PSK, Terbongkar Saat Ibu Kaget Temukan Uang Rp 1 Juta Didompet

Baca juga: Kubu AHY Lolos Dengan Utuh, Buat Isu Kudeta Disebut Faktor Moncernya Elektabilitas Partai Demokrat

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunBanten.com terkait video mesum 'Parakan 01':

1. Rayakan Ultah lalu Dibawa ke Ruko Kosong

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved