Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur
Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur
Namun, saat hari berikutnya tim P2TP2A datang bersama pihak Polres Kabupaten Serang.
"Rencana pernikahan itu batal. Apalagi kan si korban masih SMP dan usianya 16 tahun." ujarnya.
Diketahui dari keterangannya, bahwa si korban tidak mau dinikahkan.
"Anaknya nangis terus, dia nggak mau dinikahin. Masih ingin sekolah, katanya," ujarnya.
3. Hoaks Video Mereka Dinikahkan
Beredar video dua pelajar yang ada di video mesum 'Parakan 01' dinikahkan kemarin, Senin (16/3/2021).
Video tersebut viral di media sosial, dan bahkan telah diunggah di akun Instagram terverifikasi @ndorobeii.
Di video itu terlihat sepasang pengantin sedang melakukan proses ijab kabul, dikelilingi sanak saudara.
Narasi yang ada di postingan video itu menyebut kalau dua remaja itu akhirnya diputuskan untuk dinikahkan.
Namun Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman mengatakan hal yang beredar tersebut tidak benar.
"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.
"Kemarin sudah ke rumahnya dan diusulkan untuk dilakukannya visum," tuturnya.
Iapun menuturkan bahawa si anak ini masih ingin melanjutkan sekolahnya.
"Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya," tuturnya.