Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur
Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur
4. Jalani Visum
P2TP2A dan Polres Kabupaten Serang, Supriadi akhirnya pihak keluarga perempuan mau membuat laporan dan dilakukan visum hari ini, Selasa (16/3/2021).
"Ini kan harus diselesaikan, terus mau tidak mau akhirnya keluarga korban pun melapor," ujarnya.
Setelah melapor, kemudian si korban perempuan mengikuti visum. "Ada luka atau tidaknya, saat kejadian" ujarnya.
Supriadi, mengatakan bahwa pihak P2TP2A ikut mendampingi korban, mulai dari visum hingga penyidikan.
Diketahui dari keterangannya bahwa saat ini korban baru selesai melakukan visum.
Rencananya saat ini pihak PPA Polres Serang akan terus melakukan penyelidikan.
5. Perekam dan Penyebar Video Masih Misteri
Hingga kini pihak kepolisian masih menelusuri siapa sosok yang merekam dan menyebarkan video mesum 'Parakan 01' tersebut.
Pihak kepolisian pun meminta agar video tersebut tidak lagi disebar.
Selain pelakunya masih pelajar, penyebaran konten berbau pornografi tersebut juga bertentangan dengan UU ITE.
Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman membenarkan pemeran di video yang viral itu adalah warganya.
Lokasi tersebut berada di belakang ruko kosong milik PT Asiatex, kejadian tersebut pada siang hari dan memang kondisi disitu sepi.
"Memang sepi disitu dan memang ruko itu pada kosong," ujarnya.
Kedua pemeran video mesum itu masih berstatus pelajar.
Berdasarkan informasi yang diterima Suherman, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Jawilan dan Polres Serang.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Penyebar Video Mesum Parakan 01 Ditangkap, Pelakunya Masih di Bawah Umur.