Kisah Bocah 14 Tahun yang Nekat Jadi PSK, Terbongkar Saat Ibu Kaget Temukan Uang Rp 1 Juta Didompet

Kisah Bocah 14 Tahun yang Nekat Jadi PSK, Terbongkar Saat Ibu Kaget Temukan Uang Rp 1 Juta Didompet

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

TRIBNSUMSEL.COM - Kasus prostitusi masih kerap terjadi di Indonesia.

Bahkan kali ini, hal tersebut melibatkan anak dibawah umur.

Yang terbaru, kasus bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Yogyakarta berhasil dibongkar.

Diketahui dua pelaku berhasil berhasil diamankan dari kasus ini.

Keduanya adalah lelaki berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah mengajak teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi.

Sedangkan korbannya bernama Mawar (bukan sebenarnya) yang masih berumur 14 tahun yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

MO dan AI tega menjual Mawar melalui media sosial Facebook.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji penjara, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.

Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus ini.

Ia mengatakan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika Mawar tidak pulang selama satu malam.

Saat itu, ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.

Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021 yakni sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.

Tak hanya itu, dari penuturannya, Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya, dan cenderung menunjukan sikap temperamen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.

"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).

Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved