Berita Muratara
Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19, Banyak Anak Kelas 1 SD di Muratara Belum Bisa Baca
Sejumlah guru dan orangtua di Muratara mengeluhkan sistem pembelajaran selama pandemi Covid-19 karena berdampak pada perkembangan kemampuan anak.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah guru dan orangtua di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengeluhkan sistem pembelajaran selama pandemi Covid-19.
Pemerintah daerah setempat memang membolehkan belajar tatap muka namun dengan sistem ganjil genap dan maksimal 15 siswa dalam satu ruangan kelas.
Selain itu, sekolah dan siswa harus disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.
Belajar tatap muka sistem ganjil genap yang dimaksud ialah siswa dengan nomor absen ganjil sekolah pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
Sedangkan siswa dengan nomor absen genap sekolah pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
Baca juga: Muratara Sumsel dan Sarolangun Jambi Bersatu Sekat Pemudik
Meski demikian, guru dan orangtua menilai sistem pembelajaran seperti itu tetap tidak efektif, terlebih untuk siswa SD kelas 1.
Mereka khawatir akan banyak siswa tidak bisa membaca, menulis dan berhitung.
"Saya ngajar kelas 1 SD, siswa saya masih banyak yang belum bisa baca karena sistem itu," kata salah seorang guru di Kabupaten Muratara, Minggu (2/5/2021).
Dia menyebutkan, dari sebanyak 28 siswa kelas 1 SD yang diajarinya, ada 7 siswa yang masih belum bisa membaca.
Padahal kata dia, saat pembelajaran normal sebelum ada pandemi Covid-19, seluruh siswa kelas 1 SD yang dididiknya bisa membaca, menulis dan berhitung.
"Karena waktu tatap mukanya kurang, apalagi sekarang sudah mau kenaikan kelas, sedihnya itu siswa kita belum bisa baca tapi harus dinaikkan, kasihan," katanya.
Baca juga: Devi-Inayatullah Penuhi Janji Politik Siapkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Muratara
Sementara salah seorang warga Kabupaten Muratara, Antok Priyono berpendapat belajar tatap muka dengan sistem ganjil genap memang kurang efektif.
Dia mengusulkan masa tahun ajaran pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini ditambah 6 bulan setiap 1 semester.
"Dulu kan juga pernah terjadi penambahan masa pendidikan, yaitu tahun 1965/1966 dan 1979/1980, kalau bisa sekarang diterapkan lagi, kasihan anak-anak kita kurang waktu belajarnya," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Sukamto mengatakan belum ada petunjuk untuk menerapkan sistem pembelajaran seperti semula sebelum ada pandemi Covid-19.
"Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah yang di atas," katanya.