Kecelakaan di Tol Kayuagung Palembang
Truk Berhenti di Bahu Jalan Tol Kayuagung- Palembang Picu Kecelakaan Maut, Ini Penjelasan Pengelola
Truk Berhenti di Bahu Jalan Tol Kayuagung- Palembang Picu Kecelakaan Maut, Ini Penjelasan Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST)
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kecelakaan terjadi diruas tol Kayuagung - Palembang (KAPB) tepatnya di Kilometer 348 Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (29/4/2021) kemarin.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Toyota Innova berwarna putih yang menabrak bagian belakang mobil truk yang tengah menepi di bahu jalan.
Kecelakaan itu membuat 3 Orang tewas ditempat sementara satu orang dilarikan dirumah sakit karena mengalami patah tulang.
Bolehkan Kendaraaan menepi di Jalan Tol ?
Baca juga: Bantu Cuci Mobil, Momen Kebersamaan Bima Sebelum Ayahnya Tewas Kecelakaan di Tol Kayuagung
Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi menyebutkan bahwa dilarang kendaraan berhenti di jalan tol walaupun itu di bahu jalan.
"Sebenarnya rambu-rambu sudah lengkap, termasuk larangan berhenti di bahu jalan,"tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (30/4/2021) siang.
Ditegaskannya, bagi kendaraan tidak boleh sembarang berhenti di baju jalan.
Kecuali mobil sedang dalam trouble (bermasalah-red).
"Bahu jalan hanya boleh untuk berhenti dalam kondisi darurat saja," tegas Yusar.
Selian itu terdapat batasan kecepatan maksimal berkendara di jalan tol.
"Taati batas kecepatan minimal 60 kilometer perjam dan batasan maksimum yaitu 100 kilometer. Tetapi pengendara banyak yang melanggar melebihi batas kecepatan tersebut," beber dia.
Baca juga: Suseno Yogi Sopir Travel Tewas Kecelakaan di Tol, Anak Sulung Sedih Terkenang Keinginan Ayahnya
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy memberikan tips berkendara yang baik saat berada di jalan tol.
"Untuk berkendara dijalan tol, pengendara harus mengetahui batasan maksimum kecepatan yang diperbolehkan. Jangan melaju dengan kecepatan tinggi karena selain membahayakan kita sendiri juga dapat membahayakan pengendara lainnya," ucap Kapolres.
Ditambahkannya, pengendara sebaiknya mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
"Selian itu jaga stamina tubuh, kalau dirasa cape atau ngantuk lebih baik memberhentikan sejenak kendaraan di rest area ataupun lokasi yang diperbolehkan," tutupnya.