Tertangkap Zina, 2 Pria dan 1 Wanita Dihukum 100 Kali Cambuk, Tertunduk Sampai Dibawa ke Ambulans

Tertangkap Zina, 2 Pria dan 1 Wanita Dihukum 100 Kali Cambuk, Tertunduk Sampai Dibawa ke Ambulans

Editor: Slamet Teguh
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Terpidana bersujud usai dicambuk di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021). 

Setelah berhenti sesaat, cambuk pun dilanjutkan hingga tuntas 100 kali. 

Saat usai ayunan rotan 100 kali ke tubuhnya, Zu pun langsung sujud.

Selanjutnya, ia dibawa turun dari atas panggung.

Baca juga: Kisah Siswi Kelas 5 SD yang Dijadikan PSK Oleh Mucikari, Dibandrol Rp 450 Ribu Sekali Kencan

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2021, Pemilik Grup Djarum, Budi Hartono Teratas

Baca juga: Partai Demokrat Santai Usai Kubu Moeldoko Gugat AD/ART ke Pengadilan Negeri, Tak Ada Legal Standing

Eksekusi kedua, untuk pria Ri.

Eksekusi cambuk 100 kali pada Ri sempat berlangsung lama. 

Karena Ri sebentar-sebentar mengangkat tangan. 

Bahkan setelah itu, sempat beberapa kali memutar badannya di atas panggung, sambil menahan rasa sakit di punggung belakangnya.

Ada 18 kali Ri mengangkat tangan minta algojo berhenti sementara, yakni saat cambukan ke 10, 20, 24, 37, 41, 45, 46 , 51, 56, 59, 63, 65, 80, 82, 90, 93, 94, dan 97.

Namun begitu, tetap Ri berhasil menyelesaikan cambukan hingga 100 kali.

Seperti Zu, Ri juga bersujud di atas panggung.

Eksekusi ketiga berlangsung untuk wanita Li.

Li kelihatan sangat tegar.

Walau pun saat kelipatan ke 10 cambukan, algojo menghentikan cambukan dan medis menanyakan kesanggupan Li.

Tapi Li tetap menyatakam sanggup.

Baru saat memasuki hitungan 86, Li sempat mengakat tangan.

Setelah berhenti sesaat, cambuk dilanjutkan hingga tuntas.

Saat usai cambukan ke 100 kali, Li juga bersujud di atas panggung. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga Terpidana Perkara Jarimah Zina Bersujud Usai Dicambuk 100 Kali, Begini Kronologisnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved