Kisah Siswi Kelas 5 SD yang Dijadikan PSK Oleh Mucikari, Dibandrol Rp 450 Ribu Sekali Kencan
Kisah Siswi Kelas 5 SD yang Dijadikan PSK Oleh Mucikari, DIbandrol Rp 450 Ribu Sekali Kencan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNSUMSEL.COM, KOJA - Kasus perdagangan anak untuk dijadikan budak seks kembali terjadi.
Kali ini, seorang siswi kelas 5 SD dijadikan PSK oleh seorang mucikar.
Muncikari DF (27) menjual anak kelas 5 SD seharga ratusan ribu melalui aplikasi Michat.
Korban, AC (12), ditawarkan seharga Rp 450 ribu untuk sekali main.
"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).
Dari harga tersebut, DF akan mengambil keuntungan Rp 150 ribu, sementara sisanya diberikan kepada korban.
Pada Kamis (11/3/2021) lalu, diduga sudah sempat ada pelanggan yang membayar untuk berhubungan badan dengan korban.
Namun, sebelum AC sempat melayani pelanggan, polisi terlebih dahulu mengamankannya.
"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ucap Guruh.
Adapun guna mengelabuhi pelanggan, DF memalsukan usia AC menjadi 16 tahun.
Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran pihak kepolisian terhadap akun MiChat berisi foto-foto korban yang dioperasikan sendiri oleh DF.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Guruh.
Nama korban di akun Michat-nya juga diubah oleh pelaku.
Bukan AC, pelaku mengganti nama korban dengan inisial 'T'.