Berita PALI
Gondol Kotak Amal, Kolok Diamankan Tim Tapak Rimau PALI Usai Tiga Bulan Buron
Tiga Bulan Kabur menggondol Kotak Amal Masjid Al Ikhlas desa Tanah Abang JayaKolok alias Joko (25) Ditangkap Polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM.COM, PALI -- Kolok alias Joko (25 tahun) warga Desa Persiapan Dewa Sebene Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penunal Abab Lematang Ilir (PALI) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria pengangguran ini diamankan Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI, lantaran telah membawa kabur kotak amal Masjid Al Ikhlas desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang.
Aksinya diketahui dari Kotak Amal yang ditinggal di dalam hutan. Namun pemuda yang melakukan aksi seorang diri ini tanpa menyadari bahwa ulahnya terekam CCTV masjid.
Baca juga: Pengamanan Polres PALI Antisipasi Ledakan Bom di Makassar, Sebar Intel di Tiap Gereja
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Bambang berkata, bahwa kronologi kejadian, pada Kamis (24/12/2020) sekira pukul 01.39 WIB bertempat didalam Masjid Al Ikhlas Desa Tanah Abang Jaya.
Usai melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (Curhat) yang masuk kedalam masjid dan langsung mengambil kotak amal.
Kemudian pelaku langsung kabur dan membawa kotak amal tersebut ke dalam hutan dan langsung merusak kunci kotak amal dan mengambil uang yang ada didalam kotak amal tersebut.
"Pelaku kemudian meninggalkan kotak amal itu di dalam hutan dan langsung kabur," ungkap Bambang didampingi Kanit Reskrim Ipda Arjuan, Senin (29/3/2020
Keesokan harinya, Lekat warga Desa Tanah Abang Jaya yang masuk dalam hutan saat hendak menyadap karet, melihat kotak amal tersebut dan langsung melaporkan ke polisi.
"Usai menerima laporan. Kita langsung cek CCTV masjid dan benar tersangka (Kolok) adalah tersangkanya. Sehingga Masjid Al Ikhlas hatus merugi sebesar Rp 300 ribu," ujarnya.
Baca juga: KPU PALI Pastikan Anggaran Mencukupi Gelar PSU, Persiapkan Logistik Pemilihan, Bentuk Badan Adhoc
Kemudian, pada, Minggu (28/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang, AKP Bambang Yulianto mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada didalam rumah temannya di Desa Purun Kecamatan Abab.
Kanit Reskrim pimpinan Ipda Arjuan bersama tim opsnal langsung melakukan penangkapan.
"Kemudian pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah dibawa ke Mapolsek Tanah Abang untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.
Sementara, Joko alias Kolok mengakui perbuatannya yang telah mencuri kotak amal masjid.
"Sebelum tahun baru pak. Saya tidak punya uang dan tak sengaja lihat kotak amal," katanya (SRIPOKU/REIGAN)