KPU PALI Pastikan Anggaran Mencukupi Gelar PSU, Persiapkan Logistik Pemilihan, Bentuk Badan Adhoc

Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan persiapan

Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL/Abriansyah Liberto
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan persiapan, sesuai tahapan - tahapan jelang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) diwilayah dua Kecaman.

Hal demikian sesuai hasil putusan Sidang PHP di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan register Nomor 16/PHP.BUP-XIX/2021 pada Senin (22/3/2021) kemarin yang menghasilkan PSU di Empat (4) TPS tiga desa dua kecamatan di Bumi Serepat Serasan.

Ketua KPU PALI, Sunario menjelaskan empat TPS digelar PSU berada di tiga desa dua kecamatan, yakni TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

Tahapan pelaksanaan PSU terus disiapkan, seperti mengaktifkan kembali dan merekrut anggota baru badan Adhoc (penyelenggara pemilu) seperti PPK, PPS dan KPPS.

Dijelaskan, pihaknya tidak menduga bahwa Pilkada PALI bakal terjadi PSU, sehingga tak sedikit pihak yang menanyakan soal anggarannya.

Dana Hibah dari Pemda PALI kepada KPU untuk Pilkada Tahun 2020 kemarin ada sebanyak Rp 40 Miliar untuk lima kecamatan.

"Kita pastikan, untuk anggaran sangat mencukupi di KPU PALI saat ini." ungkap Sunario, Sabtu (27/3/2021). 

Persiapan lain, Sunario bilang, bahwa sementara ini pihaknya telah menyiapkan dua (2) ribu lembar surat suara dan kemudian akan melakukan pengecekan logistik lain, seperti bilik suara dan kotak suara.

"Dari 4 TPS dilakukan PSU. Tinggal persiapan yang lainnya, seperti melengkapi formulir C Pleno, Formulir Salinan, lembar daftar hadir dan lain-lain," jelasnya.

Sementara untuk rincian DPT di 4 TPS ini dengan jumlah 1549 suara. Sedangkan yang menggunakan suara saat Pilkada kemarin ada sebanyak total 1216 suara.

Di luar daripada itu, lanjut dia, hal terpenting ialah tanggal pasti pelaksanaan PSU.

Dimana, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel dan KPU RI, sehingga apabila disetujui pihak pusat, maka akan langsung ditetapkan pelaksanaan PSU oleh komisioner di Bumi Serepat Serasan.

"Diperkirakan (Hari H PSU) bisa masuk Bulan Puasa. Untuk tanggal pastinya belum kita tentukan, kita lagi persiapan penyusunan tahapan, kebutuhan logistik, nanti akan kita umumkan jadwal dan tanggal PSU nya." jelasnya.

Persiapan lain, ialah menggelar rapat konsolidasi bersama Pemda PALI, TNI Polri serta pihak-pihak terlibat dalam PSU seperti pasangan Calon, sehingga menghasilkan demokrasi yang sesuai kehendak masyarakat.

Pihaknya menargetkan tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan PSU. Sebab, Kabupaten PALI pada Pilkada 2020 kemarin satu-satunya kabupaten digelar PSU di Sumatera Selatan.

"Kita berharap semua berjalan lancar  dan maksimal yang menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten PALI," katanya.(cr2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved