Bantahan Jubir Terkait Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK: Bapak Saat itu Sedang Istirahat

"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landa

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga saat diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga buka suara terkait kabar penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Veronica membantah orang nomor satu di Sulsel iti kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Sebenarnya kita masih menunggu, bagaimana respon KPK," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).

"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landasan informasi awal," katanya.

Ia membantah Gubernur Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Namun satu yang ingin saya sampaikan, menganai informasi yang beredar di media, bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Selatan terkena Operasi Tangkap Tangan itu tidak benar," katanya.

"Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu, operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana korupsi," ujar Vero sapaannya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Baca juga: Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Barang Bukti Sekoper Uang Rp1 Miliar

Baca juga: Tangan Diduga Diborgol, Beredar Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring KPK

Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. (dok.tribun)

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved