Tangan Diduga Diborgol, Beredar Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring KPK

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Guber

Editor: Weni Wahyuny
Rudi Salam/tribun timur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR -- Beredar foto Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap KPK pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Tribun Timur akhirnya memperoleh foto Nurdin berjalan dengan pengawalan.

Tangannya diduga diborgol.

Disusul informasi kronologi KPK tangkap Gubernur Sulsel kena OTT KPK/

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubiir KPK Ali Fikri ke reporter tribun-timur.com, Jumat (27/2/2021).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).

Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. (dok.tribun)

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved