Kubu Tommy Soeharto Angkat Bicara Usai Memenangkan Gugatan di PTUN Atas Kepengurusan Partai Berkarya

Kubu Tommy Soeharto Angkat Bicara Usai Memenangkan Gugatan di PTUN Atas Kepengurusan Partai Berkarya

Editor: Slamet Teguh
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Pendiri Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto 

Kemudian, menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020—2025 tanggal 30 Juli 2020.

Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menangkan Gugatan, Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto Persilakan Muchdi Pr Banding 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved