Berita Kriminal Muba
Chat Mesra dengan Istri Orang, Pria di Muba Ditebas Parang Suami dan Kakak Ipar, Luka Parah
Melihat ada yang menggoda istrinya, pelaku pun cemburu dan mengajak kakak iparnya Ade, mencari korban pada sore harinya.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Bermula dari chat mesra ke istri orang lain, Anggik (39) harus menerima amukan murka dari Sudarman (32) dan kakak iparnya, Ade Riko (33).
Korban mengalami luka berat akibat tebasan parang, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Kejadian berdarah tersebut bermula saat korban Anggi chattingan dengan istri pelaku Sudarman dengan kata-kata sayang.
Melihat ada yang menggoda istrinya, pelaku pun cemburu dan mengajak kakak iparnya Ade, mencari korban pada sore harinya.
Barulah sekira pukul 16 .30 WIB korban terlihat mondar-mandir di rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Lalu pukul 17.00 WIB pelaku bersama kakak iparnya Ade mencari korban.
Setibanya di pertigaan jalan Desa Tenggaro tepatnya Simpang Tiga Desa Tenggaro Kecamatan Keluang Muba, pelaku bertemu dengan korban yang pada saat itu langsung menghentikan kendaraannya.
Pada saat itu korban menjatuhkan kendaraannya sambil hendak mengambil parang yang berada di kendaraannya.
Tiba-tiba pelaku Ade Riko mendekat dan langsung menarik rambut korban hingga terjatuh.
Baca juga: Cerita Iptu Fifin Jemput Dzaki Korban Penculikan, Datang Seorang Diri, Curigai Pelaku Sejak Awal
Baca juga: Warga Musi Banyuasin Sekarang Bisa Buat Paspor di Sekayu, Ini Tempatnya
Sesaat itu pula pelaku Sudarman langsung menarik parangnya yang berada di motor korban.
Ia langsung menebas atau membacok pada bagian-bagian tubuh korban secara membabi buta.
Bacokan itu mengenai perut sebelah kanan kiri, pantat sebelah kanan kiri, betis sebelah kaki kiri, siku kiri dan jari tangan kanan korban.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku meninggalkan korban dan tempat kejadian.
Selanjutnya korban ditolong atau diselamatkan oleh warga masyarakat sekitar untuk dilarikan di Puskesmas setempat. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang Polres Muba.
Baca juga: Tidur Pulas Mahasiswi di Palembang Kaget Ada Pria di Atasnya, Langsung Digigit, Pelakunya Tetangga
Kapolsek Keluang IPTU Dwi Rio Andrian, S.IK memerintahkan Kanit Reskrim Polsek keluang IPDA Azhari Purnama, SH beserta Anggota Polsek Keluang untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku Sudarman dan Ade Riko di rumah keluarganya.
"Keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan kepada petugas,"
"Selanjutnya petugas mengambil barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku dan membawa kedua pelaku ke Polsek Keluang Polres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban mengalami luka parah dan dilarikan ke bidan Desa Tenggaro.
Selanjutnya oleh bidan dilarikan ke Puskesmas A1 Desa Karya Maju untuk dilakukan pertolongan. Karena cukup parah, lantas kembali dirujuk ke RS Sekayu untuk dilakukan penindakan medis lebih lanjut.
"Barang bukti sebilah parang yang berukuran 60 cm sudah diamankan. Untuk selanjutnya sedang diproses oleh pihak Polsek Keluang dan Polres Muba," tegasnya.
Kasus Serupa SMS Goda Istri Orang
Sebelumnya, seorang oknum PNS nekat goda istri orang berujung petaka di Kupang, NTT.
Adu jotos terjadi setelah suami wanita yang digoda sang PNS membaca isi pesan SMS mesra: 'Sayang besok ketemu'.
Di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), seorang suami tega menghajar istrinya sendiri juga dipicu persoalan cemburu.
Diketahui, pria yang marah melihat SMS di ponsel istri nya itu adalah YN (43) warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melansir dari Kompas.com, pesan singkat itu dikirim oleh RF (42) seorang PNS atau ASN yang bertugas di Kecamatan Rote Barat Laut.
Isi pesan itu berisi kata "sayang besok ketemu".
Tak terima dengan kata-kata dalam isi pesan singkat itu, YN lantas mendatangi RF di kantornya.
Kedatangan YN berujung pada tragedi keributan dan perkelahian.
Endingnya, keduanya lapor polisi.
"Keduanya saling lapor ke polisi setelah terlibat perkelahian. Penyebabnya karena isi SMS ke istrinya YN yang dikirim oleh RF," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Berdasarkan keterangan dari YN, menurut Anam, kejadian itu bermula ketika YN berada di rumah dan melihat ada SMS masuk di ponsel istri.
"Itu dikirim dari saudara RF dengan tulisan SMS Sayang Besok Ketemu'," kata Anam.
Melihat itu, YN langsung pergi menuju ke Kantor Camat Rote Barat Laut dan mencari RF untuk menanyakan maksud SMS tersebut.
YN mengaku dipukul menggunakan kursi hingga mengenai bagian telinga kirinya yang mengakibatkan luka.
Bukan hanya dipukul pakai kayu, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat yang bersamaan pula, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Menurut keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan mengeluarkan darah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan polisi.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam. (sp/dho)
Sebagian Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum PNS Goda Istri Orang Berujung Petaka, Isi SMS Mesra: Sayang Besok Ketemu.